Temukan Puluhan Batang Ganja Siap Panen, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Deli Serdang — Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil diamankan, berikut puluhan paket ganja siap edar dan tanaman ganja yang ditanam di lahan tersembunyi, Minggu (17/5/2026).

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek Tanjung Morawa sekitar pukul 17.30 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Hotman Harus, S.H., bersama personel langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

 

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria berada di dalam sebuah gubuk yang dicurigai kerap dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43), warga Gang Amal Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sebanyak 38 paket diduga narkotika jenis ganja yang telah dikemas rapi dan diduga siap untuk diedarkan. Penemuan tersebut kemudian dikembangkan melalui interogasi awal terhadap pelaku.

 

Dalam pemeriksaan, ZFA mengaku masih menyimpan tanaman ganja di sebuah lahan kosong yang berada di balik tembok, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Mendapat pengakuan tersebut, petugas bersama pelaku langsung menuju lokasi dimaksud.

 

Di lokasi itu, petugas dibuat terkejut setelah menemukan sebanyak 40 batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam subur dengan tinggi berkisar antara 2 hingga 2,5 meter. Puluhan batang ganja tersebut diduga telah lama dibudidayakan dan dipersiapkan untuk diedarkan.

 

Seluruh barang bukti berupa 38 paket ganja siap edar dan 40 batang tanaman diduga ganja kemudian diamankan petugas. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Tanjung Morawa dalam merespons informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap pelaku yang menanam dan mengedarkan ganja,” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panipahan Aktif Dampingi Petani Panen Jagung
Gila..!! Rakyat Diminta Berhemat, Anggaran Makan Minum Pemkab Deli Serdang Tahun 2026 Justru Tembus Rp38,5 Miliar
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Teluk Meranti Gelar Syukuran dan Beri Apresiasi Tiga Personel Naik Pangkat
Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Berita Terbaru