Kapolsek Sokobanah: “Tak Ada Tempat untuk Judi di Wilayah Kami”

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:19 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR.COM, SAMPANG – Komitmen Kapolsek Sokobanah Berantas Judi Sabung Ayam Kapolsek Sokobanah, Iptu Sujiyono SH, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya.

 

Berdasarkan laporan dari warga yang resah, adanya aktivitas sabung ayam di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah langsung ditindaklanjuti. Iptu Sujiyono segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penggerebekan dilakukan pada Selasa siang (12/08/2025) oleh enam personel Polsek Sokobanah yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Aiptu Andrianto.

 

Dikonfirmasi oleh media, Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat petugas mendekati lokasi, para pelaku perjudian langsung melarikan diri. Dalam operasi itu, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam yang terluka akibat sabung serta dua lembar terpal berwarna oranye.

 

Menurut Iptu Sujiyono, tindakan tersebut merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas perjudian di sekitar tempat tinggal mereka.

 

“Kami sampaikan terima kasih kepada warga yang melapor adanya perjudian sabung ayam. Dengan melapor kepada Kepolisian tentang adanya perjudian, berarti masyarakat telah berperan aktif membantu Polri menjaga Kamtibmas di lingkungannya,” ujar Iptu Sujiyono SH.

 

Ia menegaskan bahwa perjudian adalah penyakit masyarakat yang tidak hanya bertentangan dengan nilai moral dan agama, tetapi juga berpotensi memicu tindakan kriminal, kekerasan, hingga konflik sosial.

 

“Saya selaku Kapolsek Sokobanah Polres Sampang tidak akan pernah memberikan izin terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Sokobanah,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Iptu Sujiyono mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama memerangi praktik perjudian guna menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas melanggar hukum.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau aktivitas lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Laporan bisa disampaikan melalui anggota Polsek Sokobanah atau call center Polres Sampang di nomor 110.

 

“Saya berharap dengan langkah tegas dalam pemberantasan judi sabung ayam dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sokobanah Sampang,” pungkasnya.

 

Sahi

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Demo Ratusan Warga Pekanbaru: BPN Diminta Segera Selesaikan Sengketa Lahan dan Usut Dugaan Kolusi
SWI: Pemerintah Harus Jadi Penjamin Keberagaman Pers, Bukan Penentu Arah Tunggal
Bina Marga Jabar Diduga Tutup Mata atas Kualitas Buruk Proyek Banjaran–Pangalengan
Kalapas Pimpin Jalan Sehat, Semangat Kebersamaan Pegawai Lapas Makassar Kian Erat
Program P2L, Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Panen Sehat dari Rumah Sendiri
Patroli Dialogis Jadi Cara Bhabinkamtibmas Hadirkan Senyuman Masyarakat Pulau Barrang Caddi
Prof. Barita Simanjuntak : Korupsi Migas Rugikan Negara Triliunan, Kejaksaan Tegas dan Tidak Main Main.

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru