Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pembunuhan di Berastagi, Pelaku Ditangkap di Samosir

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:15 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – (Detiktimur)

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pajak Buah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 23.20 WIB di sebuah kios milik warga bernama Mak Ika, tepatnya di Jalan Kantor Camat Komplek Pajak Buah, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi. Korban diketahui bernama Lina Abrina br Simanjuntak(46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa lagi. “Mendapat laporan, petugas piket fungsi Polsek Berastagi segera mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan Unit Inafis serta Sat Reskrim Polres Tanah Karo untuk melakukan olah TKP,” ujar Kapolres, Kamis(28/8) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, petugas mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial WSS(26), warga Kabupaten Samosir. Setelah dilakukan pengejaran, petugas mendapat informasi bahwa tersangka melarikan diri ke kampung halamannya.

“Pada Rabu (27/8/2025) sekira pukul 05.30 WIB, tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Dusun Sihorbo horbo, Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir,” terang Kapolres.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian berlumuran darah, kaca mata, sandal, pecahan keranjang plastik, hingga sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku.

Korban sempat dibawa ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum, kemudian dilanjutkan ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi. Sementara itu, barang bukti telah dikirim ke Bidlabfor Polda Sumut untuk pemeriksaan laboratorium.

“Pelaku akan dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas Kapolres Tanah Karo.

Terkait motif perbuatan tersangka, Kapolres menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka.

Kapolres Tanah Karo mengapresiasi kerja sama personel Polres dan Polsek serta peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Isbat Nikah di Desa Sukamaju Dilanjutkan: Gotong Royong Warga Wujudkan Kepastian Hukum bagi Pasangan Suami Istri
Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan
Demo Ratusan Warga Pekanbaru: BPN Diminta Segera Selesaikan Sengketa Lahan dan Usut Dugaan Kolusi
Kalapas Pimpin Jalan Sehat, Semangat Kebersamaan Pegawai Lapas Makassar Kian Erat
Program P2L, Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Panen Sehat dari Rumah Sendiri
Patroli Dialogis Jadi Cara Bhabinkamtibmas Hadirkan Senyuman Masyarakat Pulau Barrang Caddi
Prof. Barita Simanjuntak : Korupsi Migas Rugikan Negara Triliunan, Kejaksaan Tegas dan Tidak Main Main.
Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Balai Kota

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 14:05 WIB

Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Sabtu, 27 September 2025 - 04:18 WIB

Kepala Sekolah SD Negeri Lawe Bekung Diduga Biarkan Pekerja Langgar K3, LSM Desak Evaluasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Heri Alhilal, Wakil Bupati Aceh Tenggara: Persatuan Adalah Kekuatan Membangun Daerah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Semangat Gotong Royong di Kuta Buluh: Lomba HUT RI ke-80 Hadirkan Tawa dan Persatuan

Berita Terbaru