Detiktimur.net Medan Labuhan – Sebuah gudang yang diduga milik Andre Sinaga di Jalan Gudang Kapur, Pasar Lama, Lingkungan 29, Jalan Kol. Yos Sudarso KM 20, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas penyulingan minyak mentah (kondensat) yang kemudian diduga dicampur dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, minyak hasil sulingan tersebut diduga kembali dioplos dengan solar subsidi yang disebut diperoleh dari sejumlah SPBU yang diduga telah menjadi pemasok tetap. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk meningkatkan volume dan meraup keuntungan yang jauh lebih besar melalui penjualan BBM hasil oplosan.
Jika dugaan tersebut benar, praktik itu tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan di bidang minyak dan gas bumi, tetapi juga berpotensi merugikan negara karena penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Aktivitas pengolahan minyak dengan peralatan sederhana di tengah kawasan permukiman padat penduduk juga memunculkan kekhawatiran warga. Selain diduga mencemari lingkungan, keberadaan bahan bakar yang mudah terbakar dalam jumlah besar dinilai memiliki risiko tinggi memicu kebakaran maupun ledakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Warga mengaku aktivitas di gudang tersebut telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat. Mobil tangki maupun kendaraan pengangkut BBM disebut kerap keluar masuk lokasi, sehingga memunculkan dugaan adanya aktivitas berskala besar yang dilakukan secara terus-menerus.
Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Pasalnya, apabila aktivitas tersebut memang berlangsung secara rutin, masyarakat menilai seharusnya sudah ada langkah penyelidikan maupun tindakan hukum untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Jelas ada dugaan pembiaran dari pihak penegak hukum, Bang. Kenapa mafia seperti Andre Sinaga ini seolah bebas melakukan aktivitas yang diduga ilegal? Padahal masyarakat sudah lama resah karena khawatir terjadi kebakaran besar,” ujar seorang warga di sekitar lokasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, instansi pengawas migas, serta pemerintah daerah segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar dilakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi maupun penyalahgunaan BBM subsidi.
































