Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

DETIK TIMUR

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di penghujung masa pengabdiannya sebagai Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K. kembali meninggalkan jejak nyata dalam perang melawan narkotika. Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini menjadi simbol ketegasan Polri dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meneguhkan komitmen melindungi generasi bangsa.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Kamis Tanggal 02 Juli 2026 dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forkopimda, tokoh agama, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan lima orang tersangka yang berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, berupa 142 bal narkotika jenis ganja dengan total berat 161.935,1 gram atau sekitar 161,9 kilogram. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto, S.H, M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Momentum pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup yang bermakna bagi masa kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., di Polres Aceh Tenggara. Selama menjabat, beliau dikenal tegas dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika, serta berhasil membangun sinergi yang kuat bersama seluruh pemangku kepentingan.

Atas dedikasi dan prestasinya, AKBP Yulhendri mendapat kepercayaan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bireuen. Promosi tersebut menjadi bentuk apresiasi institusi atas kepemimpinan dan pengabdiannya.

Masyarakat Aceh Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Yulhendri, S.I.K., atas dedikasi, keteladanan, dan pengabdiannya. Berbagai keberhasilan yang telah ditorehkan, khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memberantas peredaran narkotika, akan menjadi warisan pengabdian yang terus dikenang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Bireuen. Dedikasi beliau akan selalu menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Aceh Tenggara untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan profesional, humanis, dan berintegritas. (Red)

Berita Terkait

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik
Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir
Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional
Pajri Gegoh: Unjuk Rasa LSM yang Serang Polisi Bisa Jadi Alat Propaganda Bandar Narkoba
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45 WIB

Pajri Gegoh: Unjuk Rasa LSM yang Serang Polisi Bisa Jadi Alat Propaganda Bandar Narkoba

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

Berita Terbaru