Persidangan Korupsi Dana PI PT SPRH Kembali Digelar, Jontra Volta Kooperatif, Makhruflis Absen Empat Kali

ASWAR

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:07 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Pekanbaru – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Senin (22/6/2026). Sidang tersebut kembali mengungkap sejumlah fakta penting terkait dugaan aliran dana dalam jumlah miliaran rupiah yang menjadi objek perkara.

 

Dalam persidangan, nama Jontra Volta kembali menjadi perhatian. Ketua Majelis Hakim secara terbuka memberikan apresiasi atas sikap Jontra Volta yang dinilai konsisten hadir dan kooperatif sejak awal proses persidangan berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saudara Jontra Volta selalu hadir dan kooperatif selama jalannya persidangan. Keterangan yang diberikan turut membantu membuat perkara ini menjadi lebih terang,” ujar Ketua Majelis Hakim di ruang sidang.

 

Berbeda dengan Jontra Volta, saksi kunci Makhruflis kembali tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Makhruflis tidak dapat hadir karena sedang berada di Bandung untuk keperluan keluarga.

 

Absennya Makhruflis tercatat sudah empat kali berturut-turut tidak menghadiri persidangan. Kondisi ini kembali menjadi sorotan karena dinilai menghambat pengungkapan perkara yang melibatkan dugaan aliran dana dalam jumlah besar serta peran sejumlah pihak yang diduga terkait.

 

Dalam fakta persidangan, Jontra Volta mengungkap bahwa awalnya Makhruflis menawarkan uang sebesar Rp4 miliar. Dalam komunikasi yang berkembang, angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp6 miliar dan disebut telah disepakati dalam proses pembicaraan antara pihak terkait.

 

Jontra Volta juga menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa seluruh dana tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada Makhruflis. Pengembalian dilakukan dalam dua tahap, masing-masing Rp2 miliar pada tahap pertama dan Rp4 miliar pada tahap kedua.

 

Lebih lanjut, saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum mengenai asal-usul uang tersebut, Jontra Volta menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika dana tersebut berasal dari sumber yang tidak sah.

 

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Rahman kembali meminta kepada majelis hakim agar Makhruflis dapat dihadirkan secara langsung di persidangan. Menurutnya, keterangan Makhruflis sangat penting untuk menguji dan mengonfirmasi berbagai fakta yang telah terungkap di persidangan.

 

Permintaan tersebut kembali memperkuat desakan agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap saksi yang berulang kali tidak hadir, mengingat sebelumnya majelis hakim juga telah menyoroti ketidakhadiran tersebut.

 

Perkara dugaan korupsi dana PI PT SPRH sendiri masih terus menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak yang telah diamankan sebelumnya, termasuk Rahman dan Zulkifli, kini menanti pengembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan. Masyarakat berharap persidangan dapat membuka secara utuh dugaan aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skema yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.

Berita Terkait

Polemik Pruning Langkat Kian Melebar: Mitra Mengaku Difitnah, Konfirmasi Wartawan Diduga Bocor, Ketua DPW Sumut KJNI Angkat Bicara
Warga Menjerit, Alat Berat Tetap Bergerak! Dugaan Galian Ilegal Di Hinai Picu Pertanyaan Serius Publik
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Binaan Lapas Makassar Ikuti Kajian Keagamaan
Kadis DLH Deli Serdang Merasa Jadi Bayangan Bupati? Publik Pertanyakan Loyalitas Jabatan atau Profesionalisme Birokrasi
Kembali Turun ke Warga, Kapolres Pelabuhan Makassar Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Cambayya
Tak Hanya Tertibkan Lalu Lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Hadir Membawa Kepedulian
Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketum KJNI Arul Ajak Seluruh DPW Perkuat Profesionalisme dan Marwah Organisasi
Munas III FSPTSI sama KSPSI Meriah di Hotel Danau Toba Medan, PRAKA POLRI Resmi Diluncurkan dan Siap Rangkul Pengemudi se-Indonesia

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:56 WIB

Pesparawi Nasional XIV: Bukan Sekadar Kompetisi Vokal, tapi Ladang Iman dan Perekat Keberagaman Nusantara

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Manokwari Bergelora! Ribuan Peserta dari 38 Provinsi Padati Pembukaan Pesparawi XIV oleh Wapres

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Momen Haru dan Bangga Rombongan Pejabat Sulsel Saat Tradisi Papua Menyatu dalam Geliat Pesparawi XIV

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Binaan Lapas Makassar Ikuti Kajian Keagamaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kembali Turun ke Warga, Kapolres Pelabuhan Makassar Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Cambayya

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:34 WIB

Tak Hanya Tertibkan Lalu Lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:14 WIB

Sambut 8.000 Peserta Se-Indonesia, Kloter Perdana Sulsel Sukses Mendarat di Manokwari

Senin, 15 Juni 2026 - 19:14 WIB

Pengobatan Alternatif Semarang H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat

Berita Terbaru