Detiktimur.net LANGKAT – Polemik pemangkasan pohon di sepanjang jalan protokol Kabupaten Langkat terus melebar dan memicu sorotan publik. Sejumlah informasi yang beredar di ruang publik memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam penanganan kegiatan tersebut.
Pihak mitra pruning yang mengaku ditugaskan dalam kegiatan itu menyatakan keberatan atas narasi yang berkembang. Mereka menilai telah terjadi kesalahpahaman yang berdampak pada tercorengnya nama baik, padahal kegiatan dilakukan secara sukarela untuk membantu keselamatan pengguna jalan dari potensi bahaya pohon rimbun dan rawan tumbang. Pihak mitra juga mengklaim pernah diminta berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Namun, mereka mengaku justru tersudutkan akibat informasi yang tidak utuh dan berkembang luas di masyarakat.
Di sisi lain, polemik ini semakin melebar setelah muncul dugaan bahwa konfirmasi wartawan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat melalui WhatsApp tidak mendapat jawaban substansial, dan disinyalir beredar ke pihak lain di luar mekanisme resmi. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan insan pers karena dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi pejabat publik terhadap kerja jurnalistik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Sumatera Utara Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Reza Fahlevi Nasution, angkat bicara dan melontarkan kritik keras terhadap sikap DLH Langkat.
Reza menilai sikap tidak kooperatif dalam memberikan klarifikasi justru memperburuk situasi dan memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Saya menilai ini sudah menyangkut keterbukaan informasi publik. Ketika persoalan sudah menjadi konsumsi masyarakat, pejabat wajib memberikan penjelasan, bukan diam atau menghindar dari konfirmasi,” tegas Reza.
Ia juga menyoroti dugaan beredarnya konfirmasi wartawan kepada pihak lain yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan baru di kalangan pers.
“Yang dibutuhkan adalah jawaban resmi, bukan memperluas kebingungan. Kalau ini benar terjadi, tentu sangat disayangkan dan perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Reza menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban pejabat publik, bukan pilihan, dan mendesak DLH Langkat segera memberikan klarifikasi agar polemik tidak terus berkembang liar di masyarakat,” Tutupnya.
































