Terungkap! Kokain Temuan Warga Selayar yang Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Dimusnahkan

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:20 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan bersama Polres jajaran di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).

 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Selatan. Dalam kesempatan itu, sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dimusnahkan di hadapan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat lebih dari 600 gram serta sabu lebih dari 900 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.

 

Menariknya, sebagian besar kokain yang dimusnahkan tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar. Saat personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengembangan kasus hingga ke Selayar, masyarakat setempat mulai mengetahui bahwa salah seorang warga diamankan karena diduga hendak memperjualbelikan barang yang belakangan diketahui merupakan narkotika jenis kokain.

 

 

Sebelumnya, baik terduga pelaku maupun sebagian masyarakat tidak mengetahui bahwa benda yang ditemukan di pesisir pantai dan pinggir laut tersebut merupakan narkotika jenis kokain. Setelah informasi penangkapan menyebar dan masyarakat mendapat penjelasan dari aparat mengenai jenis barang yang ditemukan, warga yang masih menyimpan benda serupa secara sukarela dan berbondong-bondong menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

 

Tidak hanya masyarakat, sejumlah barang yang diduga kokain yang ditemukan di wilayah pesisir Selayar juga sempat diamankan oleh personel TNI sebelum akhirnya diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk kepentingan penyidikan dan pemusnahan.

 

Langkah masyarakat dan aparat yang secara sukarela menyerahkan barang tersebut dinilai sangat membantu upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

 

Kokain sendiri merupakan narkotika golongan I yang memiliki nilai ekonomis tinggi di pasar gelap. Berdasarkan sejumlah informasi penegakan hukum, harga kokain di Indonesia pernah disebut mencapai sekitar Rp6 juta hingga Rp7 juta per gram. Dengan jumlah lebih dari 600 gram, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah apabila berhasil diedarkan.

 

Selain kokain, barang bukti sabu seberat lebih dari 900 gram yang turut dimusnahkan juga memiliki potensi merusak ribuan generasi muda apabila beredar di tengah masyarakat.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dapat dijerat Pasal 112. Sedangkan bagi pelaku yang mengedarkan, menjual, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika dapat dijerat Pasal 114 dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana penjara bertahun-tahun, seumur hidup, hingga pidana mati sesuai peran dan jumlah barang bukti yang terlibat.

 

Kehadiran Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Sandiyantanti dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah pemberantasan narkotika yang terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Polda Sulsel dan seluruh jajaran. Terlebih wilayah pelabuhan menjadi salah satu pintu masuk strategis yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba.

 

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

 

“Barang bukti lebih dari 600 gram kokain dan lebih dari 900 gram sabu ini bukan sekadar angka. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Jika barang haram tersebut sampai beredar, dampaknya sangat besar terhadap masyarakat. Karena itu, Polres Pelabuhan Makassar bersama Polda Sulsel dan seluruh jajaran terus berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujar Aipda Adil.

 

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat Selayar yang menyerahkan barang temuan mereka kepada aparat setelah mengetahui bahwa benda tersebut merupakan narkotika.

 

“Ini menjadi contoh baik bahwa sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan barang temuan tersebut telah menyelamatkan banyak orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

 

Melalui konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara serius, terpadu, dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi bangsa./@²³

 

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Polres Bulukumba Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Ajang Unjuk Bakat Generasi Esports
Polri Untuk Masyarakat, Patroli Rutin Polsek Ujung Tanah Perkuat Keamanan Lingkungan
Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi Oknum Polisi di SPBU 24.373.80, atas Dugaan Antrian BBM Yang Memakan Badan Jalan
Kasus Dugaan Narkotika 4 Gram di Bangkalan Jadi Perhatian, Komaruddin Masih Ditahan Saat Status Berkas Dipertanyakan
6 Miliar Pinjaman Pribadi Atas Dasar Kepercayaan, Uang Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga 190 Juta Perbulan
Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?
Polri untuk Masyarakat, Safari Memakmurkan Masjid Pererat Silaturahmi Warga Paotere
Jaga Keselamatan Anak Bangsa di Jalan Raya, Polri Untuk Masyarakat Bukan Sekadar Slogan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polres Bulukumba Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026, Ajang Unjuk Bakat Generasi Esports

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Patroli Rutin Polsek Ujung Tanah Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:20 WIB

Terungkap! Kokain Temuan Warga Selayar yang Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Dimusnahkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:53 WIB

Polri untuk Masyarakat, Safari Memakmurkan Masjid Pererat Silaturahmi Warga Paotere

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:51 WIB

Jaga Keselamatan Anak Bangsa di Jalan Raya, Polri Untuk Masyarakat Bukan Sekadar Slogan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Miliaran Rupiah Mengalir ke Proyek Jalan, KAMMI Deli Serdang Pertanyakan Kesesuaian Volume dan Mutu Pekerjaan

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:57 WIB

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Senin, 8 Juni 2026 - 23:02 WIB

Bhabinkamtibmas Gusung Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Berita Terbaru