6 Miliar Pinjaman Pribadi Atas Dasar Kepercayaan, Uang Hasil Jual Tanah Keluarga, Bayar Bunga 190 Juta Perbulan

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:40 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net Rokan Hilir, 10 Juni 2026 – Menanggapi pemberitaan persidangan dan pertanyaan majelis hakim mengenai dasar perolehan dana senilai Rp6 miliar, Jhon Travolta memberikan penjelasan rinci dan meluruskan segala informasi yang keliru. Ditegaskan, dana tersebut murni bersumber dari uang pribadi keluarga, bukan dari Makhruflis, bukan dari dana PI PT SPRH, dan sama sekali tidak ada kaitan dengan jabatan

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ditanya hakim mengenai dasar dan asal mula pinjaman tersebut, volta menjelaskan bahwa segalanya berlandaskan rasa saling percaya antar keluarga.

 

 

 

“Saya memiliki usaha CV yang bergerak di bidang pembelian kelapa sawit. Awalnya beliau menawarkan pinjaman kepada saya, namun langsung saya tolak. Keesokan harinya, beliau datang kembali untuk kedua kalinya dan didampingi langsung oleh Ibu kandung nya. Saat itulah dijelaskan bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanah milik keluarga kami sendiri.

 

 

 

“Beliau berkata: ‘Pakai lah uang ini, dari pada bunga pinjaman diberikan kepada orang lain, lebih baik diberikan kepada kami saja’,” urai Jhon menceritakan kronologi sebenarnya.

 

 

 

Jhon menegaskan dengan tegas, bahwa ini bukanlah sistem kerja sama usaha atau bagi hasil, melainkan murni urusan pinjam-meminjam dengan kesepakatan pembayaran bunga tetap.

 

 

 

“Jelas ini pinjaman biasa, bukan kerja sama. Saya berkewajiban membayar bunga pinjaman sebesar Rp190 jutah setiap bulannya, yang rutin saya serahkan tepat waktu. Dana ini saya gunakan sepenuhnya untuk menanggung biaya pengobatan dan perawatan almarhum Ayah saya, kebutuhan mendesak keluarga. Seluruh pokok pinjaman pun sudah saya lunasi dan kembalikan sepenuhnya jauh sebelum perkara ini disidangkan di pengadilan,” tegasnya menjawab keraguan hakim.

 

 

 

Ia menambahkan, administrasi yang sederhana dalam transaksi ini adalah hal wajar karena dilakukan antar keluarga dan didasari kepercayaan, bukan transaksi antar perusahaan atau instansi. Tidak ada uang negara yang tersentuh, tidak ada kerugian pihak mana pun, dan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang.

 

 

 

“Saya berharap media tidak menggiring ini kemana-mana, beritakanlah apa adanya sesuai fakta yang saya sampaikan di persidangan. Jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak berhubungan, karena ini murni urusan pribadi keluarga yang sudah selesai dan jelas aturannya,” pungkas Jhon Travolta.

 

 

 

Pihak keluarga memohon agar publik membedakan tegas antara urusan pribadi dan urusan kedinasan, serta mempercayai putusan hukum yang akan didasarkan pada bukti dan kebenaran fakta.

Berita Terkait

Diduga Mobil Mafia BBM Bebas Isi 290 Liter di SPBU Pertamina Pekan Labuhan, Kendaraan Umum Dibatasi 100 Liter
Gudang Gas Diduga Tak Kantongi Izin, Pengawas Bungkam, Warga Khawatir dan Desak Polisi Mengusut
Pasangan Calon Nomor Urut 2 Usung Visi Pemuda Sedinginan yang Solid, Kreatif, dan Bermanfaat
Bhabinkamtibmas Bergerak, Penanaman Jagung Kuartal III Disiapkan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Dugaan Rp450 Miliar Memantik Kemarahan Publik, Satu per Satu Keluhan Pelanggan PDAM Tirtanadi Bermunculan
Rp20 Juta per Korban Melayang, Laporan Dugaan Rekrutmen Kerja Fiktif di Polsek Tanjung Morawa Belum Menunjukkan Titik Terang
Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan
Tak Tinggal Diam, Kuasa Hukum Etinudi Hulu dan Evi Murni Hulu Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:41 WIB

Diduga Mobil Mafia BBM Bebas Isi 290 Liter di SPBU Pertamina Pekan Labuhan, Kendaraan Umum Dibatasi 100 Liter

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:27 WIB

Gudang Gas Diduga Tak Kantongi Izin, Pengawas Bungkam, Warga Khawatir dan Desak Polisi Mengusut

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:27 WIB

Pasangan Calon Nomor Urut 2 Usung Visi Pemuda Sedinginan yang Solid, Kreatif, dan Bermanfaat

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak, Penanaman Jagung Kuartal III Disiapkan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Rp450 Miliar Memantik Kemarahan Publik, Satu per Satu Keluhan Pelanggan PDAM Tirtanadi Bermunculan

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dandenpom XIV/4 Makassar Sambut Lettu Cpm Mansyur, Dorong Adaptasi dan Sinergi untuk Mendukung Tugas Satuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:11 WIB

Tak Tinggal Diam, Kuasa Hukum Etinudi Hulu dan Evi Murni Hulu Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:53 WIB

Saat Konfirmasi Diabaikan dan Penjelasan Datang Belakangan, Proyek Miliaran Rupiah SDABMBK Deli Serdang Kian Disorot

Berita Terbaru