BGN Atur Mekanisme Operasional Program Makan Bergizi Selama Lebaran, Layanan Disesuaikan Sementara

ASWAR

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:05 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mekanisme penyesuaian operasional Program Makan Bergizi (MBG) selama periode Hari Raya Idulfitri 2026 guna menyesuaikan dengan kalender kegiatan pendidikan dan kebutuhan penerima manfaat.

 

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa penyaluran MBG untuk kelompok peserta didik dilakukan hingga pertengahan Maret, seiring dengan berakhirnya kegiatan belajar sebelum libur Lebaran. Sementara itu, untuk kelompok non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, penyaluran dilakukan hingga hari ini, 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penyesuaian ini dilakukan agar distribusi tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan, khususnya mengikuti jadwal libur nasional dan aktivitas penerima manfaat,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (17/3).

 

Selama periode libur Lebaran, operasional MBG akan dihentikan sementara dan dijadwalkan kembali berjalan secara normal setelah masa libur berakhir.

 

BGN memastikan bahwa penghentian sementara ini telah direncanakan secara sistematis sebagai bagian dari manajemen operasional program, sehingga tidak mengganggu keberlanjutan layanan dalam jangka panjang.

 

Selain itu, BGN juga telah memberikan surat edaran kepada seluruh pelaksana di daerah untuk memastikan proses penyaluran sebelum masa libur berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BGN menegaskan bahwa seluruh mitra pelaksana tetap wajib menjalankan distribusi sesuai surat edaran yang telah ditetapkan, termasuk dalam momentum menjelang hari raya.

 

“Setiap bentuk ketidaksesuaian dalam pelaksanaan akan tetap ditindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

 

BGN juga memastikan bahwa sistem pengaduan masyarakat tetap beroperasi selama 24 jam, sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan program.

 

Program MBG dijadwalkan kembali aktif pada 31 Maret 2026, seiring dengan dimulainya kembali aktivitas normal di berbagai wilayah.

 

Dengan pengaturan ini, BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan layanan sekaligus memastikan program tetap berjalan efektif, tertib, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

 

#Biro Hukum dan Humas

#Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Dengan Humanis, Personel Polres Pelabuhan Makassar Ulurkan Tangan Bantu Warga Turun Kapal
Butuh Bantuan Polisi? Hubungi 110, Polres Pelabuhan Makassar Siaga 24 Jam Layani Masyarakat
Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta
Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Penanganan Profesional Kasus Anak
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Ratusan Tumpeng Semarakkan Tradisi Ngunjung Buyut Kencana Wungu di Teluk Agung
Kasus DBD di Ujungpendok Jaya Blok Bonjot, Satu Anak Dirawat di RS Mitra Plumbon
13 Pesantren di Jabar Jadi Korban Dugaan Penipuan Program MBG, Rugi hingga Ratusan Juta

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38 WIB

Jumat Barokah, Media Tuntaspos TV Medan Tebar Kepedulian di Jalan T. Amir Hamzah

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

Gema Perubahan dari Jalan Maccini Sawah: Suwardi Tahir Resmi Menuju Kursi PWI Sulsel 1

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dengan Humanis, Personel Polres Pelabuhan Makassar Ulurkan Tangan Bantu Warga Turun Kapal

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:54 WIB

Butuh Bantuan Polisi? Hubungi 110, Polres Pelabuhan Makassar Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49 WIB

GEMPUR NARKOBA! Polresta Deli Serdang Musnahkan 54 Kilogram Sabu, Bandar Diburu Tanpa Ampun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:03 WIB

Vonis Bebas Junara Telanjangi Dugaan Kriminalisasi Brutal, Polsek Medan Barat dan JPU Dipukul Telak oleh Putusan Hakim

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:52 WIB

LBHK–Wartawan Deli Serdang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bakaran Batu ke Kejari, Soroti Dugaan Upaya “Tutup Mulut”

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:33 WIB

Bakaran Batu Lubuk Pakam Jadi Sarang Judi, Anak-anak Dijadikan Umpan, Bandar Besar Diduga Dipelihara

Berita Terbaru