Publik Berharap Agar Polres Dairi Periksa Penggunaan ADD/DD Desa Pangaribuan TA 2023-2025

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:27 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi,-(Detiktimur)

Ketika salah seorang warga Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini menuturkan.” bahwasanya penggunaan ADD/DD Desa Pangaribuan T.A 2025 ada beberapa kegiatan fisik yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan diduga bermain di HOK ( Harian Orang Kerja ), yaitu kegiatan Pembangunan fisik PSAB bertahap/ Pipanisasi sebesar Rp 262.150.900, Rehab Kantor Desa Rp 28.827.003, Pemasangan CCTV Kantor Desa Rp 12.000.000, Rehab kamar mandi Rp 59.592.200 dan Dana Ketapang Rp 132.500.000 dan kegiatan lain nya tuturnya.

Setelah mendapatkan informasi dari salah seorang warga Desa Pangaribuan, tim Awak media pun langsung menyambangi Kantor Desa Pangaribuan guna melakukan konfirmasi, akan tetapi Kepala Desa tidak berada di Kantor, Awak media cuma mendapati beberapa Perangkat Desa dan awak meminta nomor kontak Kepala Desa pada salah seorang Perangkat Desa, tapi sungguh disayangkan, Perangkat Desa tersebut membagi nomor yang bukan nomor kontak Kepala Desa, sementara Kepala Desa tersebut seorang Pengguna Anggaran/ Pejabat Publik, kenapa jajaran Perangkat Desa tidak mau memberikan nomor kontak Kepala Desa yang benar? Atau itu arahan oknum kepala desa agar Dia sulit di temui wartawan demi menutupi dugaan korupsi dalam penglolaan keuangan Desa Pangaribuan?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, kita menduga banyak ketimpangan atau Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa yang dikelola oleh Kepala Desa Pangaribuan, kalau beliau menggunakan Dana Desa sesuai juknis mengapa tidak mau membagi nomor kontak Kepala Desanya? Atas hal tersebut Kepala Desa Pangaribuan tidak pantas menjadi seorang Pejabat Publik.

Diduga kepala Desa Pangaribuan beserta jajarannya tidak paham Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau sengaja beliau menutup nutupi kinerjanya / Penggunaan Dana Desa yang beliau kelola.

Atas sikap Kepala Desa tersebut awak media meminta tanggapan Ketua DPD LSM AJAK Sumatera Utara bapak Dody SP, beliau mengatakan “Sungguh disayangkan sikap seorang Pejabat Publik / Kepala Desa yang tidak transparan padahal wartawan itu mitra Pemerintahan kita merasa heran dimasa kepemimpinan Presiden Bapak Prabowo Subianto ada lagi oknum Kepala Desa yang seperti itu” atas hal tersebut kita akan layangkan surat klarifikasi secepatnya dibalas atau tidak dibalas Kuta akan buat laporan ke APH ( Aparat Penegak Hukum ).

Berita ini diterbitkan Kepala Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi belum dapat dikonfirmasi oleh sebab Perangkat Desa memberikan nomor yang bukan nomor Kontak Kepala Desanya.

Dasar hal tersebut kita Meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti laporan Informasi Ini sebagai Dasar untuk melengkapi data data dan petunjuk lainnya terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi TA 2023-2025.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kejati Sumut Digedor! Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Pungutan SPP di Sekolah Negeri Mulai Terkuak

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

Temukan Puluhan Batang Ganja Siap Panen, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:39 WIB

Jeruji Tak Membungkam Bisnis Haram: Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai dalam Peredaran Narkoba di Rutan Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:25 WIB

Momentum Paripurna Hari Jadi Kota Binjai ke-154, Dandim 0203/Langkat dan Polres Binjai Tunjukkan Kekompakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:05 WIB

Judi Tembak Ikan Menggila di Tanah Karo, Kasat Reskrim Bungkam, Warga Ancam Sapu Bersih Lokasi Judi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:58 WIB

Duet Maut Tokoh Pers: Suwardi Thahir-Dahlan Abubakar Siap “Bersihkan” PWI Sulsel

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:59 WIB

KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2, Demi Integritas Polri

Berita Terbaru