Diduga Pencemaran Nama Baik di Media Sosial, Warga Kronjo Tempuh Jalur Hukum

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:48 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, TANGERANG – Seorang warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berinisial HY, melayangkan pengaduan ke Polresta Tangerang terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat tertanggal 28 Januari 2026, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsung media sosial pada 26 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, yang menurut pelapor dinilai menyerang kehormatan dan nama baiknya.

HY menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya konstitusional sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum dan kepastian atas persoalan yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menempuh jalur hukum bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi untuk menjaga kehormatan diri dan keluarga. Saya percaya proses hukum akan berjalan profesional, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar HY.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital hendaknya disertai tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

Dalam rangka mengedepankan prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang dilaporkan, yakni berinisial ID, melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan atas laporan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan dari ID. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada yang bersangkutan apabila di kemudian hari memberikan pernyataan resmi.

Perkara ini saat ini masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan etika, kehati-hatian, dan kesadaran hukum dalam menyampaikan pendapat di ruang publik digital.

Berita Terkait

Pengobatan Vitalitas Pria Terbaik Jambi H.Abdulazis Paling Ampuh
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut”
Ancaman Pidana 2 Tahun Diabaikan, Panitia Pesparawi XIV Nekat Hambat Kerja Jurnalis
Tongkat Estafet Pengabdian Berlanjut, Lapas Makassar Lepas Sutarno dan Sambut Gumilar Budirahayu dalam Suasana Penuh Haru
Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Viral, Publik Pertanyakan Keseriusan Propam Bangkalan
Hari Pertama Pesparawi Nasional XIV: Duta Suara Sulawesi Selatan Tampil Cemerlang di 4 Kategori
Kapolda Sulsel Apresiasi Bakti Kesehatan Polres Pelabuhan Makassar di Pulau Lanjukang
Donor Darah Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Bantu Stok Darah Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:27 WIB

Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:09 WIB

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru