Kerja Cepat Sat Narkoba Polres Simalungun: Tangkap Tersangka Satu Jam Setelah Info Masuk

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 02:52 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Menunjukkan sikap tegas dalam memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 8,74 gram di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/9/2025).

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Jumat sore sekitar pukul 16.30 WIB, menegaskan komitmen unitnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun dengan tindakan tegas dan terukur.

“Sat Narkoba kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di wilkum Simalungun,” ujar Kasat Narkoba Henry dengan tegas, menunjukkan konsistensi satuan dalam menjalankan operasi anti narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan adalah Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Narkoba pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat memberitahukan bahwa di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi dimaksud,” ungkap Kasat Narkoba Henry, menjelaskan tahapan investigasi yang dilakukan dengan cermat oleh tim.

Menunjukkan sikap tegas dalam penindakan, pada pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka Parlindungan Siringoringo alias Patkai. Ketegasan operasi ini membuktikan profesionalisme satuan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, personel menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tempat sampah di belakang rumah. Temuan ini menunjukkan upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,74 gram, satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, satu bal plastik klip kosong, satu buah dompet kecil, dan satu unit timbangan digital.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya,” ucap Kasat Narkoba Henry, menjelaskan pengakuan tersangka yang memperkuat bukti keterlibatannya dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus, tersangka Parlindungan mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ito Bella yang berdomisili di Dolok Melangir. Pengakuan ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menetapkan rencana tindak lanjut yang komprehensif. Tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, disertai dengan penerbitan Laporan Polisi dan Minuta Dakwaan.

“Tim akan melaksanakan gelar perkara untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kasat Narkoba Henry, menjelaskan tahapan proses hukum yang akan dilalui.

Yang menarik dari kasus ini adalah komitmen Sat Narkoba untuk mengungkap jaringan di atasnya. Langkah ini menunjukkan sikap tegas satuan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar permasalahannya, bukan hanya menangani kasus permukaan saja.

Ketegasan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menangani kasus ini juga tercermin dari kecepatan respons terhadap informasi masyarakat. Hanya dalam waktu satu jam sejak mendapat informasi, tim sudah melakukan penggerebekan yang berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.

Keberhasilan operasi ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat ini menjadi kunci efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah Simalungun.

Dengan total barang bukti sabu seberat 8,74 gram, kasus ini menunjukkan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun tidak hanya fokus pada kasus besar, tetapi juga tegas menindak setiap bentuk peredaran narkotika, sekecil apapun jumlahnya, sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika.

Berita Terkait

Kepedulian Kapolres Simalungun Di Ramadan: Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa, Ajak Masyarakat Lindungi Generasi dari Narkoba
Simalungun dalam Berantas Narkoba: Operasi Senyap Tengah Malam Berhasil Ringkus Bandar Sabu 10 Gram
Kapolres Simalungun Hadir di Rapim Polda Sumut 2026, Siap Kawal Arahan Kapolda: Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi!
Sikap Tegas Polres Simalungun: Bentuk Tim Khusus Antijudi, Bantah Tudingan Lambat Bertindak
Jatanras Polres Simalungun Tangkap Basah Pencuri dan Penadah TBS di PTPN-4 Bah Jambi
Polres Simalungun Launching Pamapta, Wujud Transformasi Pelayanan 24 Jam untuk Masyarakat
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan.
Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Sabu Saat Tunggu Pembeli, 1,72 Gram Disita

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Teluk Meranti Gelar Syukuran dan Beri Apresiasi Tiga Personel Naik Pangkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:56 WIB

Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13 WIB

Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:06 WIB

KAMMI Deli Serdang Dorong Kolaborasi dengan Kemenag, Program Bina Desa Disiapkan untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:41 WIB

Warga Tanjung Mulia Resah! Gudang Diduga Jadi Tempat Penimbunan Solar Subsidi, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ketua Umum KJNI: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikorbankan, Copot Kepala DLHK Jika Tak Mampu Menjalankan Amanah

Berita Terbaru