Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Sabu Saat Tunggu Pembeli, 1,72 Gram Disita

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:23 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIMALUNGUN – (Detiktimur, net)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan transaksi narkotika dengan menangkap basah seorang bandar sabu yang sedang menunggu pembeli di pinggir jalan. Penangkapan yang dilakukan secara cepat dan profesional ini kembali membuktikan kinerja maksimal jajaran Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2025, sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Tunut, Desa Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang diamankan adalah Reza Prayoga, laki-laki berusia 27 tahun, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

“Pelaku kami tangkap saat sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu di pinggir jalan. Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kami terima pada hari yang sama,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekira pukul 11.30 WIB.

AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari laporan masyarakat. Pada Jumat, 11 Oktober 2025, sekira pukul 16.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi bahwa di Desa Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya personil melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ungkap Kasat Narkoba menjelaskan langkah awal penindakan.

Sesampainya di lokasi, tim Sat Narkoba langsung melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap Reza Prayoga yang saat itu berada di pinggir jalan dalam posisi mencurigakan. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di pinggir jalan sembari menunggu orang yang ingin membeli narkotika jenis sabu,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi pelaku.

Menyadari kehadiran petugas, pelaku sempat melakukan upaya melarikan diri dari jeratan hukum dengan cara membuang barang bukti. Namun, tindakan cepat personil Sat Narkoba berhasil menggagalkan upaya tersebut.

“Pelaku sempat membuang satu buah kotak rokok yang di mana di dalam kotak rokok tersebut terdapat satu buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” jelas Kasat Narkoba.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita meliputi satu paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 1,72 gram, satu buah handphone merek Redmi warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba, dan satu buah kotak rokok yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan sabu-sabu.

AKP Henry Salamat Sirait menambahkan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh narkotika dari jaringan yang lebih besar. “Menurut pelaku Reza Prayoga, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Rony, warga Nagahuta, Pematangsiantar,” ungkapnya.

Kasat Narkoba melanjutkan bahwa pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi alamat pemasok yang disebutkan pelaku. “Selanjutnya personil Sat Narkoba menuju rumah seseorang yang bernama Rony, namun tidak berada di rumah. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pemasok dan jaringan peredaran narkoba lainnya,” tegas AKP Henry.

Tersangka Reza Prayoga kini diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang cukup berat.

Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menggagalkan transaksi narkoba ini menunjukkan komitmen tinggi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kasat Narkoba mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Lapas Binjai Konsisten Bersih dari HP dan Narkoba, Penggeledahan Mendadak Digelar Humanis
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:02 WIB

Aktivitas Penyulingan Minyak Mentah dan Dugaan Pengoplosan Solar Subsidi di Gudang Medan Labuhan Kian Terbuka, Nama Andre Sinaga Mencuat, Warga Resah dan Pertanyakan Sikap Aparat

Sabtu, 18 April 2026 - 23:24 WIB

Forum Terbuka di Malam Penutup Gathering Adobe Rokan Group Jadi Wadah Aspirasi, Komunikasi Staf dan Direksi Semakin Erat

Sabtu, 18 April 2026 - 16:54 WIB

Pisah Sambut Pejabat Manajerial, Momen Haru dan Penguatan Soliditas di Lapas Kelas I Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:34 WIB

Skandal Pensiun Menguat, Duda ASN Dipersulit, Kadis Kesehatan Medan Kerap Tak di Kantor Saat Jam Kerja

Selasa, 14 April 2026 - 21:15 WIB

Namorambe Darurat Judi! Mesin Tembak Ikan Beroperasi Terang-terangan, Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Kian Menguat di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:01 WIB

Dana BOS Rp3,45 Miliar Mengalir, Pungutan Rp100 Ribu/Siswa Jalan Terus di SMKN 1 Lubuk Pakam Siapa Bermain?

Senin, 13 April 2026 - 22:44 WIB

Dugaan Dedy Sitomorang di Balik Bisnis Judi, Aparat Dinilai Lindungi dan Tutupi

Senin, 13 April 2026 - 20:05 WIB

Warga Mangkubumi Apresiasi Satnarkoba Polrestabes Medan, Atas Penagkapan yang Diduga Bandar Narkoba yang Meresahkan 

Berita Terbaru