Kapolres Simalungun Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan TPL-Masyarakat Sihaporas

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SIMALUNGUN -Detiktimur. Net

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri rapat koordinasi strategis untuk menyelesaikan konflik penguasaan lahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Nagori Sihaporas. Pertemuan yang melibatkan berbagai unsur pimpinan daerah ini bertujuan mencari solusi damai atas sengketa yang telah berlangsung lama dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 17.10 WIB, Kapolres Simalungun menjelaskan peran strategis kepolisian dalam mediasi konflik tersebut. “Pihak kepolisian membutuhkan dukungan dari semua pihak dan mampu menahan diri sampai ada keputusan dari pemerintahan Kabupaten Simalungun,” ujar AKBP Marganda Aritonang menegaskan sikap netral instipat koordinasi dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari upaya penyelesaian masalah yang dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih pada Senin, 22 September 2025.

Peserta rapat terdiri dari stakeholder kunci yang berkepentingan dalam penyelesaian konflik ini, antara lain Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Dandim 0227 Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Kajari Simalungun Irfan Hergianto SH MH, Pasiintel Korem 022 PT Robert Situmeang, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Jefra Manurung.

Turut hadir pula Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora, Direksi Toba Pulp Lestari Jandres Halomoan Silalahi, Aliansi masyarakat Lamtoras, pemangku adat dan cendikiawan Simalungun, serta berbagai instansi terkait seperti Kepala KPH2 Pematangsiantar, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kantor Medan-Padang, dan Kepala BPN Simalungun.

Pihak PT TPL menyampaikan posisinya melalui penjelasan historis penguasaan lahan. “PT TPL mendapat ijin konsesi awal tahun 1992, dan di Kabupaten Simalungun TPL mendapat ijin SK 1981 tahun 2004 dengan luas 18.000 hektar dan sudah ditanam sekitar 9.000 hektar,” ungkap perwakilan perusahaan. Mereka menekankan bahwa terdapat tiga lokasi konflik di Simalungun, salah satunya wilayah Sihaporas.

Pihak masyarakat Sihaporas yang tergabung dalam Lamtoras (keturunan Op. Mamotang Laut) menyampaikan perspektif berbeda. “Sejak masuk Indorayon dulunya sekarang PT TPL, menyebabkan tanah kami diambil alih oleh pemerintah sehingga kami tidak dapat berladang di tanah kami,” ucap perwakilan masyarakat Sihaporas. Mereka mengklaim bahwa sejak 1998 berusaha mengambil alih kembali tanah leluhur.

Namun, klaim tersebut mendapat tantangan dari pemangku adat Simalungun. Jan Toguh Damanik selaku perwakilan cendekiawan Simalungun menyatakan, “Kami selaku pengaku adat Simalungun menyatakan dengan tegas tidak ada tanah adat yang bukan suku Simalungun di wilayah Kabupaten Simalungun ini.” Pernyataan ini menunjukkan kompleksitas sengketa yang melibatkan aspek adat dan sejarah.

Dukungan terhadap posisi adat Simalungun datang dari perwakilan keturunan Tuan Sipolha yang menegaskan, “Tidak ada tanah adat Ambarita di Sipolha dalam hal ini Lamtoras.” Bahkan disebutkan adanya dokumen tertulis Belanda yang tidak mencantumkan nama keturunan Op Mamotang Laut.

Perwakilan Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun menambahkan informasi penting bahwa pernah dilaksanakan seminar tanah adat yang dihadiri LSM AMMAN dengan kesepakatan tidak ada tanah adat di Simalungun. “Pemerintah pusat pernah membalas surat Sihaporas bahwa tidak ada tanah adat di Simalungun karena tidak ada perda yang mengatur,” jelas perwakilan tersebut.

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Medan menegaskan status legal kawasan tersebut. “Status kawasan hutan negara di Sumut ini merupakan kawasan hutan register, dan tidak ada hutan adat di Simalungun berdasarkan data Kementerian Kehutanan,” ungkap perwakilan instansi kehutanan. TPL diberikan izin mengelola berdasarkan kementerian kehutanan.

AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum yang adil. “Kami selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dan kami pastikan kami netral dalam penegakan hukum ini,” tegas Kapolres Simalungun. Sikap netral ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian di mata semua pihak.

Dandim 0227 Simalungun mengingatkan dampak ekonomi konflik berkelanjutan. “Simalungun punya potensi yang luar biasa, jika diteruskan hal seperti ini tidak ada yang untung,” ungkap Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana.

Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif. “Kami akan mempelajari secara lebih lanjut permasalahan ini untuk melakukan langkah tegas,” ucap Wakil Bupati. Pemkab merencanakan rapat lanjutan mempertemukan TPL dengan Lamtoras tanpa intervensi pihak manapun.

Rapat berakhir pukul 13.10 WIB dengan aman dan kondusif. Hingga saat ini, situasi di lokasi konflik tetap terkendali dengan personel Polres Simalungun tetap standby mengantisipasi situasi bergejolak kembali.

(Muhtar)

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polri Hadir Di Tengah Petani, Polsek Rambah Samo Kawal Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pendampingan Jagung

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kejati Sumut Digedor! Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Pungutan SPP di Sekolah Negeri Mulai Terkuak

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

Temukan Puluhan Batang Ganja Siap Panen, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:25 WIB

Momentum Paripurna Hari Jadi Kota Binjai ke-154, Dandim 0203/Langkat dan Polres Binjai Tunjukkan Kekompakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Paripurna Hari Jadi Kota Binjai Ke-154 Berlangsung Khidmat, Forkopimda Tunjukkan Soliditas

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:05 WIB

Judi Tembak Ikan Menggila di Tanah Karo, Kasat Reskrim Bungkam, Warga Ancam Sapu Bersih Lokasi Judi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:58 WIB

Duet Maut Tokoh Pers: Suwardi Thahir-Dahlan Abubakar Siap “Bersihkan” PWI Sulsel

Berita Terbaru