Ketua KAKI Jatim Sentil Febrie Ardiansyah, Jangan Berlindung di Balik Praperadilan, Hadapi Saja Proses Hukum!

ASWAR

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:15 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, JAKARTA – Langkah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, yang mengajukan dua gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat sorotan tajam dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen.

 

Menurut Hosen, sebagai mantan Jampidsus yang selama ini dikenal berada di garda terdepan dalam penindakan kasus korupsi, Febrie semestinya menunjukkan sikap sebagai penegak hukum yang menghormati proses hukum, bukan justru menggugatnya melalui praperadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau memang yakin tidak bersalah, hadapi saja proses hukumnya. Tidak perlu berlindung di balik praperadilan. Buktikan di persidangan,” tegas Moh. Hosen, Jumat (7/8/2026).

 

Hosen mengatakan, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie terlibat dalam penanganan berbagai perkara korupsi besar. Karena itu, menurutnya, Febrie tentu memahami bahwa setiap tersangka memiliki hak membela diri, tetapi proses pembuktian yang utama tetap berada di persidangan.

 

“Beliau dulu memproses banyak tersangka korupsi. Kini ketika dirinya menghadapi persoalan hukum, tunjukkan sikap yang sama. Hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

 

KAKI Jatim menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapa pun yang berhadapan dengan hukum, termasuk mantan pejabat tinggi penegak hukum, harus diperlakukan sama tanpa keistimewaan.

 

“Penerapan prinsip equality before the law harus benar-benar dibuktikan. Jangan sampai publik melihat ada standar yang berbeda hanya karena yang bersangkutan pernah menduduki jabatan strategis,” kata Hosen.

 

Meski mengkritik langkah praperadilan tersebut, Hosen juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Febrie Ardiansyah mengajukan dua permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan tersebut menguji keabsahan penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Syaif)

 

#Presiden Prabowo Subianto

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

#Jaksa Agung Burhanuddin

#Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim: KPPBC Kediri Tunjukkan Integritas, Heri Sustanto Pantas Dipercaya Memimpin
Polres Pelabuhan Makassar Beberkan Dua Kasus Penipuan Tiket Kapal, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Nakhoda Baru PWI Sulsel Prioritaskan Pembaruan Database dan Layanan Digital Anggota
Denpom XIV/4 Makassar Percantik Lapangan Voli, Ciptakan Fasilitas Olahraga yang Bersih, Aman, dan Representatif
Surat Penahanan Terbit, Namun Tersangka Tak Ditahan, Korban Pertanyakan Keseriusan Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Minasatene
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung
Dugaan Praktik Upeti Rokok Ilegal Mencuat di Bangkalan, Kapolres Beri Respons Singkat, Publik Minta Propam Mengusut
Di Balik Kibaran Merah Putih, Tersimpan Pengorbanan yang Tak Boleh Dilupakan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kebenaran Jangan Dikubur! Kematian Winda dan Jejak Agenda KPK Harus Diusut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Diduga Ada Oknum Berkedok Aktivis dan Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan, Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu Minta Aparat Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Dugaan Gudang Oplosan LPG 3 Kg Milik “Mnr”, Mobil Boks Diduga Hilir Mudik Angkut Tabung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Beberkan Dua Kasus Penipuan Tiket Kapal, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Nakhoda Baru PWI Sulsel Prioritaskan Pembaruan Database dan Layanan Digital Anggota

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Denpom XIV/4 Makassar Percantik Lapangan Voli, Ciptakan Fasilitas Olahraga yang Bersih, Aman, dan Representatif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Diduga Kelola Kilang Ilegal, Gudang Andre Sinaga Disebut Campur Minyak Mentah dengan Solar Subsidi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Di Mana Keuntungan Saya?”—Sainal Lonard Geram Dituduh Makelar Kasus Tanah Tello Baru

Berita Terbaru