Dicap “Hoaks” di Awal, Diakui di Akhir? GEMPAR Pertanyakan Konsistensi Klarifikasi Pemkab Deli Serdang Soal Anggaran Makan dan Minum Rp38,5 Miliar

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:15 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net DELI SERDANG – Klarifikasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait pemberitaan anggaran belanja makan dan minum Tahun Anggaran 2026 justru memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih meredam polemik, isi klarifikasi yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Deli Serdang dinilai mengandung kontradiksi yang membingungkan publik.

 

Dalam unggahan resmi pemerintah, pada slide pertama disebutkan bahwa informasi mengenai anggaran belanja makan dan minum sebesar Rp38,5 miliar adalah hoaks. Namun pada slide keempat, pemerintah justru menjelaskan bahwa angka Rp38,5 miliar tersebut merupakan total akumulasi belanja makan dan minum seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya itu, klarifikasi yang disampaikan melalui Kominfo Deli Serdang justru dinilai memunculkan fakta baru. Pemerintah secara terbuka mengakui bahwa angka Rp38,5 miliar merupakan total belanja makan dan minum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. Jika angka yang menjadi pokok pemberitaan diakui sebagai data resmi pemerintah, lalu informasi mana yang sebenarnya disebut sebagai “hoaks”?

 

LSM GEMPAR Sumatera Utara menegaskan bahwa sejak awal mereka tidak pernah menyatakan angka Rp38,5 miliar tersebut merupakan anggaran milik satu dinas atau satu kegiatan tertentu. Informasi yang disampaikan mengacu pada total belanja makan dan minum Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang berasal dari akumulasi berbagai pos anggaran sebagaimana dapat ditelusuri dalam dokumen APBD.

 

Atas dasar itu, GEMPAR menilai pelabelan “hoaks” terhadap informasi yang substansinya justru diakui sendiri dalam klarifikasi resmi pemerintah berpotensi menyesatkan opini publik dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Menurut mereka, klarifikasi semestinya menjawab substansi persoalan secara utuh, bukan menghadirkan narasi yang saling bertentangan.

 

“Kami mempertanyakan dasar pemerintah menyebut informasi tersebut hoaks, sementara pada bagian lain justru mengakui angka yang sama sebagai total belanja makan dan minum seluruh perangkat daerah. Publik berhak memperoleh penjelasan yang konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas GEMPAR.

 

GEMPAR juga menilai kritik terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukanlah bentuk serangan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat, menurut mereka, merupakan hak publik agar setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

 

Karena itu, GEMPAR meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih cermat dan berhati-hati dalam menggunakan istilah “hoaks” terhadap informasi yang bersumber dari dokumen anggaran. Mereka menegaskan, transparansi tidak dibangun dengan memberi cap “hoaks”, melainkan dengan membuka data secara utuh, menjelaskan konteks anggaran secara lengkap, serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menguji setiap informasi secara terbuka.

 

LSM GEMPAR Sumatera Utara menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD secara objektif, kritis, dan berbasis data. Bagi mereka, yang diperjuangkan bukan sekadar perdebatan narasi, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang rakyat direncanakan, dialokasikan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.

 

Redaksi

Berita Terkait

Satpol PP Kota Pekanbaru Kembali Menertibkan PKL di Atas Trotoar di Jalan HR. Soebrantas, Warga Beri Apresiasi Langkah Tegas Petugas
Dugaan Laporan Tidak Akurat Mencuat, Kapolsek Kokop Disorot Terkait Penanganan Judi Sabung Ayam
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Gudang Diduga Penampungan CPO Ilegal di Simpang Abu Nawas Tanjung Morawa Disorot, Warga Keluhkan Bau Menyengat, APH Diminta Bertindak Tegas
Cafe Tuak Liberso Diduga Tak Kantongi PBG, Warga Keluhkan Kebisingan hingga Nyaris Bentrok dengan Wartawan
Jejak Aset Fantastis Bupati Deli Serdang Disorot, Dana Hibah Rp51,5 Miliar dan Anggaran Makan Minum Rp38,5 Miliar Tuai Pertanyaan Publik
SPMB 2026 Surabaya Dinilai Paling Transparan, KAKI Jatim Usulkan Kadisdik Febrina Raih Penghargaan Kemendikdasmen

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07 WIB

KING JABAR Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Judi Online Berkedok Live Streaming DAZZ X, Diduga Putar Dana Hingga Rp1 Triliun per Bulan

Senin, 20 April 2026 - 03:27 WIB

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:32 WIB

62 SPPG Disetop Sementara Selama Ramadan, Kepala BGN Apresiasi Peran Masyarakat Awasi MBG

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:43 WIB

Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba, Pelajar se-Kota Bogor Hadiri Do’a Bersama yang Diadakan Catatan Akhir Sekolah

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:53 WIB

Ketua UPCS Risky Saputra Ketua UPCS, Serukan Perdamaian dan Solidaritas di Momen Hari HAM

Berita Terbaru