Gudang Diduga Penampungan CPO Ilegal di Simpang Abu Nawas Tanjung Morawa Disorot, Warga Keluhkan Bau Menyengat, APH Diminta Bertindak Tegas

ASWAR

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detiktimur.net DELI SERDANG – Aroma dugaan praktik penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, sorotan publik mengarah pada sebuah gudang yang berada di Jalan Besar Medan–Lubuk Pakam, tepatnya di Simpang Jalan Abu Nawas, Kecamatan Tanjung Morawa, yang diduga menjadi lokasi penampungan dan keluar-masuk CPO tanpa kejelasan legalitas.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, gudang tersebut diduga telah lama beroperasi dan hampir setiap hari didatangi mobil tangki untuk melakukan aktivitas bongkar muat. Aktivitas yang berlangsung secara rutin itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai legalitas operasional gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tak hanya dugaan aktivitas penampungan CPO, warga sekitar juga mengeluhkan aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas di dalam gudang. Bau yang disebut menyerupai CPO itu diklaim sangat mengganggu kenyamanan, terutama saat cuaca panas atau angin bertiup ke arah permukiman warga.

 

“Baunya sangat menyengat, kadang sampai masuk ke rumah. Kami menduga aroma itu berasal dari aktivitas CPO di gudang tersebut. Sudah cukup lama kami merasakannya dan berharap ada tindakan dari pemerintah maupun aparat penegak hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Keluhan tersebut semakin memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap gudang tersebut, mulai dari legalitas usaha, dokumen asal-usul CPO, hingga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

 

Jika dugaan aktivitas ilegal tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi merugikan negara, mencederai persaingan usaha yang sehat, serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Masyarakat meminta Polda Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, serta instansi terkait agar tidak tinggal diam. Warga berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber bau, legalitas operasional gudang, dokumen perizinan, hingga asal-usul CPO yang keluar masuk dari lokasi tersebut.

 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Bila seluruh aktivitas telah sesuai aturan, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap warga lainnya.

 

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H. melalui pesan WhatsApp terkait informasi yang diperoleh serta meminta tanggapan mengenai dugaan aktivitas gudang tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan balasan maupun tanggapan resmi.

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., pihak pengelola gudang, maupun instansi terkait apabila di kemudian hari bersedia memberikan penjelasan atau keterangan resmi atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Cafe Tuak Liberso Diduga Tak Kantongi PBG, Warga Keluhkan Kebisingan hingga Nyaris Bentrok dengan Wartawan
Jejak Aset Fantastis Bupati Deli Serdang Disorot, Dana Hibah Rp51,5 Miliar dan Anggaran Makan Minum Rp38,5 Miliar Tuai Pertanyaan Publik
SPMB 2026 Surabaya Dinilai Paling Transparan, KAKI Jatim Usulkan Kadisdik Febrina Raih Penghargaan Kemendikdasmen
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panipahan Aktif Dampingi Petani Panen Jagung
Gila..!! Rakyat Diminta Berhemat, Anggaran Makan Minum Pemkab Deli Serdang Tahun 2026 Justru Tembus Rp38,5 Miliar
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Teluk Meranti Gelar Syukuran dan Beri Apresiasi Tiga Personel Naik Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:26 WIB

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:45 WIB

Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Cafe Tuak Liberso Diduga Tak Kantongi PBG, Warga Keluhkan Kebisingan hingga Nyaris Bentrok dengan Wartawan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:41 WIB

Jejak Aset Fantastis Bupati Deli Serdang Disorot, Dana Hibah Rp51,5 Miliar dan Anggaran Makan Minum Rp38,5 Miliar Tuai Pertanyaan Publik

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:19 WIB

SPMB 2026 Surabaya Dinilai Paling Transparan, KAKI Jatim Usulkan Kadisdik Febrina Raih Penghargaan Kemendikdasmen

Senin, 6 Juli 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panipahan Aktif Dampingi Petani Panen Jagung

Senin, 6 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gila..!! Rakyat Diminta Berhemat, Anggaran Makan Minum Pemkab Deli Serdang Tahun 2026 Justru Tembus Rp38,5 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:54 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Teluk Meranti Gelar Syukuran dan Beri Apresiasi Tiga Personel Naik Pangkat

Berita Terbaru