13 Pesantren di Jabar Jadi Korban Dugaan Penipuan Program MBG, Rugi hingga Ratusan Juta

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:26 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, Detiktimur.net

Dunia pendidikan pesantren di Jawa Barat dihebohkan oleh dugaan penipuan berskala besar yang menyeret program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 13 pengasuh pondok pesantren resmi mengadu ke LBH PP GP Ansor pada akhir April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para kiai dan gus mengaku menjadi korban pihak yang mengatasnamakan Koperasi Santri Nusantara (Kopsantara) atau Dapur Santri Nusantara (DSN). Mereka dijanjikan program pembangunan dapur sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun kenyataannya, para pesantren justru mengalami kerugian finansial, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Salah satu korban, KH Ade Abdurrahman asal Cirebon, bahkan terpaksa menjual aset pribadi untuk menutupi biaya pembangunan yang tidak kunjung diganti.

Berdasarkan penelusuran tim hukum, terdapat sejumlah kejanggalan dalam program tersebut. Pesantren diminta menyediakan lahan minimal 400 meter persegi, membayar biaya pendaftaran, serta menandatangani perjanjian commitment fee.

Selain itu, Koperasi Santri Nusantara diketahui tidak terdaftar di Kementerian Koperasi dan tidak memiliki badan hukum. Janji penggantian biaya pembangunan setelah program berjalan juga tidak pernah terealisasi, sementara pihak pengelola koperasi kini tidak dapat dihubungi.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga mencoreng nama baik pesantren di mata masyarakat. Harapan warga sekitar untuk mendapatkan lapangan pekerjaan dari program tersebut pun pupus.

Ketua LBH GP Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada para korban. Ia juga menduga masih banyak pesantren lain yang menjadi korban dengan pola serupa.

Dukungan turut disampaikan oleh RMI PBNU untuk mengawal kasus ini secara transparan dan mendorong penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

LBH Ansor membuka posko pengaduan bagi pesantren lain yang merasa dirugikan. Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 0813-2284-0288 (Sahabat Hamzah) hingga Kamis, 7 Mei 2026.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap program yang mencatut nama lembaga negara, terutama yang meminta sejumlah biaya di awal tanpa kejelasan legalitas.

Berita Terkait

Pengobatan Vitalitas Pria Terbaik Jambi H.Abdulazis Paling Ampuh
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut”
Ancaman Pidana 2 Tahun Diabaikan, Panitia Pesparawi XIV Nekat Hambat Kerja Jurnalis
Tongkat Estafet Pengabdian Berlanjut, Lapas Makassar Lepas Sutarno dan Sambut Gumilar Budirahayu dalam Suasana Penuh Haru
Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Viral, Publik Pertanyakan Keseriusan Propam Bangkalan
Hari Pertama Pesparawi Nasional XIV: Duta Suara Sulawesi Selatan Tampil Cemerlang di 4 Kategori
Kapolda Sulsel Apresiasi Bakti Kesehatan Polres Pelabuhan Makassar di Pulau Lanjukang
Donor Darah Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Bantu Stok Darah Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:45 WIB

Pajri Gegoh: Unjuk Rasa LSM yang Serang Polisi Bisa Jadi Alat Propaganda Bandar Narkoba

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ungkap Praktik Prostitusi, Amankan Satu Mucikari dan Dua PSK

Berita Terbaru