Diduga Gelapkan Dana Investasi Rp25 Miliar, Tia Ocvaria Jadi DPO Polisi

DETIK TIMUR

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:51 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polres Metro Depok resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pengusaha Tia Ocvaria Hinnarti dalam perkara dugaan penggelapan dan penipuan dana investasi yang melibatkan puluhan investor.

Surat DPO tersebut dikeluarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1946/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok, tertanggal 30 Oktober 2025, setelah penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan para korban, kerja sama investasi ditawarkan melalui usaha distribusi sembako bernama Rumah Serba Ada (RSA), yang memiliki toko dan gudang di Pekapuran, Depok, dan saat ini telah dipasangi garis polisi. Aktivitas usaha tersebut juga dipasarkan secara aktif melalui platfom media sosial TikTok, Shopee, dan Instagram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban berinisial NN menyampaikan bahwa pada awalnya bisnis berjalan lancar dan pembayaran kepada investor dilakukan sesuai kesepakatan. Namun, dalam perjalanannya, pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya dihentikan secara serentak.

“Alasan yang disampaikan saat itu adalah kondisi kas perusahaan yang disebut terganggu akibat adanya penarikan dana besar oleh salah satu investor. Namun, pihak investor yang dimaksud menyatakan bahwa dana yang diterimanya hanya berupa komisi pembagian hasil usaha, bukan pengembalian dana investasi sebagaimana yang disampaikan sebelumnya,” ujar NN di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

“Saya menemukan bahwa selama yang bersangkutan berada di Arab Saudi, tidak terdapat langkah konkret yang berdampak pada penyelesaian kewajiban kepada para investor, sebagaimana yang sebelumnya disampaikan kepada kami.
Ketidaksesuaian antara narasi dan fakta tersebut yang kemudian menjadi dasar saya melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum” ungkap salah satu korban.

Berdasarkan pendataan internal para korban, jumlah investor yang terdampak lebih dari 30 orang, dengan total dana yang dihimpun mencapai kurang lebih Rp30 miliar.

Para korban mengapresiasi langkah Polres Metro Depok yang telah menetapkan tersangka dan menerbitkan DPO sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
“Kami mendukung penuh Polres Metro Depok dalam menangani perkara ini secara transparan, terbuka, dan adil, demi memberikan kepastian hukum bagi para korban,” lanjut NN.

“Kami para investor meminta yang bersangkutan untuk bertanggung jawab secara hukum. Jika memang merasa tidak melakukan penipuan dan penggelapan, seharusnya hadir dan menjelaskan di hadapan aparat penegak hukum, sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” lanjut NN.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan upaya pencarian terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat
Samsuri, S.Pd.I, M.A Perkuat Strategi Politik Nasional menuju Kontestasi Calon Presiden RI 2029
KAKI Jatim Desak KPK Bongkar Jaringan, H. Her Diminta Siap Hadapi Sukamiskin
KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat
Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
BGN Atur Mekanisme Operasional Program Makan Bergizi Selama Lebaran, Layanan Disesuaikan Sementara
Lintas Pulau demi Silaturahmi, Azhary Sirajuddin Ajak Alumni SMANSA 82 Perbanyak Sedekah

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kejati Sumut Digedor! Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Pungutan SPP di Sekolah Negeri Mulai Terkuak

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:25 WIB

Temukan Puluhan Batang Ganja Siap Panen, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:39 WIB

Jeruji Tak Membungkam Bisnis Haram: Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai dalam Peredaran Narkoba di Rutan Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:25 WIB

Momentum Paripurna Hari Jadi Kota Binjai ke-154, Dandim 0203/Langkat dan Polres Binjai Tunjukkan Kekompakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:05 WIB

Judi Tembak Ikan Menggila di Tanah Karo, Kasat Reskrim Bungkam, Warga Ancam Sapu Bersih Lokasi Judi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:58 WIB

Duet Maut Tokoh Pers: Suwardi Thahir-Dahlan Abubakar Siap “Bersihkan” PWI Sulsel

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:59 WIB

KAKI Jatim Dukung Presiden Prabowo Naikkan Status Pangkat Seluruh Kapolda Berbintang 3 dan Wakapolda Bintang 2, Demi Integritas Polri

Berita Terbaru