LBH Suara Panrita Keadilan: Pemkot Makassar Abaikan Bukti Kepemilikan Warga di Pannampu

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 15:24 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

DETIKTIMIR.COM, MAKASSAR – Polemik sengketa lahan di belakang Kantor Lurah Pannampu, Kecamatan Tallo, kembali menyeruak dan memantik kemarahan publik. Pemerintah Kota Makassar diduga keras menutup mata atas kepemilikan sah milik warga yang dilengkapi bukti otentik akta notaris, namun justru diperlakukan bak tak berharga.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan dengan lantang menyoroti dugaan arogansi Pemkot Makassar. Alih-alih memberi ruang mediasi, pemerintah disebut hanya mengedepankan sikap sepihak dengan memerintahkan warga untuk mengosongkan lahan yang diklaim sebagai aset Pemkot.

“Ini jelas bentuk ketidakadilan. Pemkot Makassar seakan-akan menutup mata terhadap bukti kepemilikan warga. Seharusnya pemerintah hadir sebagai penengah, bukan penggusur yang hanya berpihak pada kepentingan tertentu,” tegas Herman, pendamping hukum warga pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menegaskan, pihaknya bersama masyarakat tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah terus bersikukuh menggunakan cara-cara sepihak, aksi perlawanan akan digelar di lapangan. “Kami siap turun bersama warga untuk melawan. Walikota harus turun tangan melakukan mediasi, jangan justru membiarkan rakyatnya diinjak oleh kebijakan sepihak,” sergahnya penuh emosi.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Lurah Pannampu yang dikonfirmasi terkait kisruh tersebut memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan. Sikap diam itu justru kian menegaskan dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi dalam kasus ini.

(**)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Panipahan Aktif Dampingi Petani Panen Jagung
Gila..!! Rakyat Diminta Berhemat, Anggaran Makan Minum Pemkab Deli Serdang Tahun 2026 Justru Tembus Rp38,5 Miliar
HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Teluk Meranti Gelar Syukuran dan Beri Apresiasi Tiga Personel Naik Pangkat
Diduga Kebal Hukum? Gudang Penampungan Solar Subsidi di Pasar 9 Manunggal Disorot, Pakar Ingatkan Pembiaran Mafia BBM Ancam Ekonomi Negara
KAMMI Deli Serdang Perkuat Sinergi Ulama dan Pemuda untuk Membangun Daerah
Ditemani Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Lapor Pencurian dan Penadahan Sawit yang Telah Berlangsung Bertahun-tahun
Bangun Fondasi Kolaborasi untuk Deli Serdang, Ketua Umum Terpilih PD KAMMI Temui DPRD
KAMMI Deli Serdang Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemuda dan Polri untuk Menjaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:47 WIB

AHY dan Ibas Dinilai Taat Aturan, Pengamat: Stop Tuduhan Tak Berdasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:03 WIB

Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:56 WIB

Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 00:54 WIB

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Berita Terbaru