Tanah Karo – (Detiktimur.net)
Kabanjahe – Desas desus maraknya lokasi perjudian dan peredaran Narkotika di Kabupaten Karo bukan rahasia umum lagi bagi masyarakat Karo. Jumat (29/08/2025).
Hal ini menjadi tanda tanya besar dari golongan masyarakat umum. Terutama pengiat media sosial terus menyuarakan dan memberitakan tentang adanya tempat perjudian dan maraknya peredaran Narkotika di seputaran Kabupaten Karo, terkhususnya di kota Kabanjahe.
Beberapa hari belakangan dari salah satu media online sudah berkali-kali menerbitkan berita tentang adanya praktek perjudian dan Narkotika, akan tetapi dari pihak penegak hukum atau pihak Polisi terkesan tidak ambil tahu dengan adanya kegiatan yang melanggar hukum tersebut.
“Kami sudah berapa kali tayangkan berita di media kami masing-masing mengenai adanya praktek perjudian dan lokasi-lokasinya, tapi sampai saat ini masih tetap eksis beroperasi”. Jelas salah satu wartawan.
Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI), berkomitmen terus menyuarakan tentang praktek perjudian di kabupaten Karo sekitarnya sampai pihak penegak hukum menindaklanjuti dan menutup kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami saat ini masih menyoroti kinerja kepolisian terutama Polres Tanah Karo yang di pimpin oleh AKBP Eko Yulianto, D.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, kita tunggu…! Dengan terusnya kita terbitkan pemberitaan tentang adanya praktek perjudian dan maraknya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Karo?” Jelas Ketua DPD Serikat Praktisi Media Indonesia, Sitta P Gurning
Masyarakat Karo berharap dengan terusnya ada berita tentang Perjudian dan Narkotika di wilayah hukum Polres Karo, supaya pihak penegak hukum segera menindaklanjuti dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola bisnis yang dapat merusak dan merugikan banyak orang.
Dampak dari perjudian dan Narkotika sangatlah merugikan, bukan saja bagi lingkungan masyarakat dan penerus generasi mendatang tapi juga bagi penguna.
Tentu hal ini tidak akan diinginkan terjadi. Maka dari itu mari kita sama-sama menjaga dan terus menyuarakan kegiatan kegiatan yang dapat merusak moral dan melanggar hukum tersebut.
“Kami selaku masyarakat sangat menyayangkan dan kecewa, apabila pihak kepolisian Polres Karo tidak menindak praktek perjudian dan peredaran Narkotika di kabupaten Karo. Dan kami berharap kepada pemerintah yang sekarang di pimpin oleh Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, ikut berperan untuk menutup dan buat kebijakan tentang maraknya praktek perjudian dan peredaran Narkotika. Kami selaku masyarakat Karo masih ingat janji sewaktu kampanye Bapak Antonius Ginting dan Bapak Komando Tarigan, SP. Berjanji tidak adanya praktek perjudian dan praktek Narkotika di Karo apabila terpilih. Sekarang Bapak sudah terpilih dan sudah duduk di kursi Karo 1 dan Karo 2, kami tunggu janji Bapak Bupati dan wakil Bupati”. Jelas salah satu masyarakat.
(Muhtar/SPMI/Red)