Kabanjahe – {Detiktimur}
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo pada Rabu (27/08) pukul 11.00 WIB. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pengecekan dan verifikasi data kependudukan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DPSHP) atau DTSEN hasil “ground checks survey”.
Tim Disdukcapil Karo bersama jajaran Rutan Kabanjahe melakukan pencocokan data identitas, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), hingga status administrasi kependudukan warga binaan. Bagi Mantan Narapidana Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang pernah melakukan Perekaman E-KTP di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan beralamat kan Rutan Kelas IIB Kabanjahe ( Jln. Bhayangkara No. 01, Kel. Kampung Dalam, Kabanjahe), agar mengurus perubahan Alamat KTP sesuai dengan alamat domisili yang sebenarnya. Proses ini bertujuan memastikan bahwa seluruh WBP memiliki data kependudukan yang valid, sekaligus mendukung hak konstitusional mereka sebagai warga negara, terutama dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.
Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, S.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin baik dengan Disdukcapil Karo.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Disdukcapil. Verifikasi ini sangat penting, bukan hanya untuk kepentingan administrasi kependudukan, tetapi juga dalam menjamin terpenuhinya hak-hak sipil para warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Disdukcapil Karo Susy Iswara Bangun, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program nasional dalam memperbarui dan memutakhirkan data kependudukan secara berkesinambungan.
“Kami melakukan “ground check” langsung ke lapangan, termasuk ke dalam rutan, agar tidak ada data ganda, tidak valid, maupun NIK yang bermasalah,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi antara Rutan Kabanjahe dan Disdukcapil Karo, diharapkan validitas data kependudukan semakin terjamin dan seluruh warga binaan dapat tetap tercatat secara resmi sebagai bagian dari masyarakat.
(Muhtar)