Polsek Mardingding Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Lau Baleng

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:06 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mardingding, Karo – (Detiktimur)

Unit Reskrim Polsek Mardingding mengamankan seorang pria berinisial MAP (35), warga Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekira pukul 19.00 WIB di areal perladangan belakang Kilang Padi Pakcin, Desa Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Korban dalam kasus ini adalah Antonius Haloho (38), seorang petani asal Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardingding.

Berdasarkan keterangan, awalnya korban mendapat informasi dari saksi Swadana Stevanus Karo-karo bahwa telah diamankan seorang pria yang mengaku sebagai pelaku pencurian buah sawit miliknya. Korban kemudian mendatangi kedai tuak milik seorang warga di Desa Buluh Pancur dan langsung bertemu dengan pelaku MAP.

“Korban menanyakan langsung kepada terduga pelaku, dan yang bersangkutan mengakui telah mengambil buah sawit dari ladang korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor desa setempat sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Mardingding,” jelas Kapolsek Mardingding, AKP A. Nainggolan, S.H, Minggu (17/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku telah mengambil sebanyak 46 tandan buah sawit milik korban dengan total berat 1.040 kilogram. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2.880.800. Barang bukti berupa 46 tandan buah sawit turut diamankan polisi.

Atas perbuatannya, pelaku MAP dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek AKP A. Nainggolan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum. Kejadian ini menjadi contoh bahwa sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

(Muhtar)

Berita Terkait

Puncak HUT ke-80 TNI di Medan Berlangsung Meriah di Lapangan Merdeka
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Peringatan HUT TNI ke-80 di Lapangan Merdeka Medan*
Kapolsek Kuta buluh, Polsek Payung , sambangi Koramil payung 05 Berikan kejutan kue HUT TNI ke 80.
SWI: Pemerintah Harus Jadi Penjamin Keberagaman Pers, Bukan Penentu Arah Tunggal
Apresiasi Masyarakat, Tindakan Polres Sergai Gerak Cepat Jaga Situasi Lalulintas Bersihkan Pohon Tumbang
Polres Tebingtinggi Amankan Penutupan Festival Seni Qasidah XVIII Tahun 2025 
*Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 3 Ton Beras SPHP ke Warga*
Bina Marga Jabar Diduga Tutup Mata atas Kualitas Buruk Proyek Banjaran–Pangalengan

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 14:05 WIB

Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Sabtu, 27 September 2025 - 04:18 WIB

Kepala Sekolah SD Negeri Lawe Bekung Diduga Biarkan Pekerja Langgar K3, LSM Desak Evaluasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Heri Alhilal, Wakil Bupati Aceh Tenggara: Persatuan Adalah Kekuatan Membangun Daerah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Semangat Gotong Royong di Kuta Buluh: Lomba HUT RI ke-80 Hadirkan Tawa dan Persatuan

Berita Terbaru