Di HUT RI ke-80 Kapolres Tebingtinggi Ikut Upacara Di Lapas Kelas 2 B Dan Saksikan Pemberian Remisi Kepada Narapidana

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:54 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tebingtinggi – (Detiktimur)

Dalam kegiatan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., mengikuti upacara dan menyaksikan pemberian remisi serta bebas bersyarat terhadap Narapidana Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi – Sumut, Minggu (17/8/2025).

Pada upacara tersebut, Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih, S.E., menjadi Inspektur Upacara, Kasi Kamtib Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi F. Siregar, S.H sebagai Perwira Upacara dan Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi Sardi Hutabarat, S.H.,M.H., sebagai Komandan Upacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan juga dihadiri Wakil Walikota Tebingtinggi H. C. Mukmin Tambunan, Dandim 0204/DS diwakilkan Pabung Mayor Arh. Liston Bennedi Situmeang, Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi yang diwakilkan oleh Kasi Pidum Dr. Septeddy Endra Wijaya, SH.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tebingtinggi Hajar Widianto, S.H., M.H., Danyon B Sat Brimob Polda Sumut diwakilkan oleh Wadanyon AKP Yudiana Syahputra, S.H dan Kalapas Kelas II B Tebingtinggi Dede Mulyadi, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si.

Upacara dirangkai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Tahun 2025 kepada Anak Binaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rebuplik Indonesia.

Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi yakni RU I dengan rincian Remisi Normal 1014 orang dan Remisi PP Tahun 2012 sebanyak 597 orang., sementara untuk RU II adalah Remisi Normal 42 orang.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Puncak HUT ke-80 TNI di Medan Berlangsung Meriah di Lapangan Merdeka
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Peringatan HUT TNI ke-80 di Lapangan Merdeka Medan*
Kapolsek Kuta buluh, Polsek Payung , sambangi Koramil payung 05 Berikan kejutan kue HUT TNI ke 80.
SWI: Pemerintah Harus Jadi Penjamin Keberagaman Pers, Bukan Penentu Arah Tunggal
Apresiasi Masyarakat, Tindakan Polres Sergai Gerak Cepat Jaga Situasi Lalulintas Bersihkan Pohon Tumbang
Polres Tebingtinggi Amankan Penutupan Festival Seni Qasidah XVIII Tahun 2025 
*Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah Polri, Jual 3 Ton Beras SPHP ke Warga*
Bina Marga Jabar Diduga Tutup Mata atas Kualitas Buruk Proyek Banjaran–Pangalengan

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 14:05 WIB

Bupati Fakhry Lantik 4 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas

Sabtu, 27 September 2025 - 04:18 WIB

Kepala Sekolah SD Negeri Lawe Bekung Diduga Biarkan Pekerja Langgar K3, LSM Desak Evaluasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Heri Alhilal, Wakil Bupati Aceh Tenggara: Persatuan Adalah Kekuatan Membangun Daerah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:02 WIB

Semangat Gotong Royong di Kuta Buluh: Lomba HUT RI ke-80 Hadirkan Tawa dan Persatuan

Berita Terbaru