Kabupaten Ogan Ilir – Setelah dua tahun tanpa kejelasan, kasus kematian bayi milik Asiah, warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, kembali mencuat ke publik. Kasus ini diduga akibat malpraktik yang dilakukan oleh seorang bidan desa berinisial Y, dan kini kembali ditangani pihak kepolisian.
Senin (11/8/2025), Asiah bersama kuasa hukumnya, Dirwansyah, SH, mendatangi Mapolres Ogan Ilir untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan kali ini disebut sebagai upaya pendalaman kasus yang menimpa anaknya, Muhammad Agustus, yang meninggal dunia pada usia tiga hari pada 8 Agustus 2023 lalu. Bayi tersebut sebelumnya lahir sehat, namun meninggal setelah mendapat suntikan atau pengambilan sampel darah oleh bidan desa.
Dari pantauan di lapangan, Asiah (32) datang bersama suaminya, Romli (42), serta satu saksi penting yakni dukun beranak bernama Syaidah (64) yang membantu proses persalinan. Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam bayi pada 2 November 2023 untuk kepentingan penyelidikan.
Asiah menuturkan kepada wartawan bahwa pada hari kejadian, bidan tersebut datang tanpa diundang. Ia mengaku hanya diberitahu bahwa bidan hendak mengambil sampel, tanpa penjelasan detail jenis sampel yang dimaksud. “Waktu itu saya melahirkan anak keempat dibantu dukun beranak. Anaknya lahir normal, sehat walafiat. Beberapa hari kemudian bidan datang dan menyuntik di bagian tumitnya. Setelah itu anak saya meninggal,” kata Asiah.
Ia menambahkan bahwa bidan sempat mengatakan makanan bayinya salah, padahal sang bayi hanya diberi ASI. “Anak kami tak meninggal kalau tidak didatangi dan disuntik oleh bidan tersebut,” tegasnya.
Asiah juga mengungkap bahwa tiga kali persalinan sebelumnya selalu ditangani oleh dukun, dan semua anaknya sehat. Namun, kejadian kali ini berbeda dan meninggalkan luka mendalam. Ia meyakini suntikan atau tindakan bidan menjadi penyebab kematian bayinya.
“Kalau tindakan itu tidak dilakukan, anak saya pasti masih sehat dan tidak meninggal,” ucapnya.
Asiah berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan tersangka. Ia juga meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk dapat diadili di pengadilan. “Saya ingin keadilan untuk anak saya. Setiap anak berhak hidup, dan apa yang terjadi ini tidak boleh menimpa keluarga lain,” pungkasnya.
PPWI Ogan Ilir.