Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar Sabu di Desa Aek Popo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 23:30 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – (Detiktimur.net)

Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis(4/9), sekitar pukul 23.00 WIB, personil berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Tersangka inisial PEM(43), seorang petani warga Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, diamankan langsung di rumahnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 4,11 gram, satu lembar tisu, sebuah dompet warna pink, serta uang tunai senilai Rp 250.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Selasa(9/9) pagi di Mapolres.

PEM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo untuk selalu proaktif dalam memerangi narkoba, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Komisi III DPR RI dan Kapolri Diminta Awasi dan Pantau Proses Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Silpa Rp68 Juta Diduga Hilang, Pengelolaan Keuangan Desa Suka Makmur Langkat Dipertanyakan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:47 WIB

AHY dan Ibas Dinilai Taat Aturan, Pengamat: Stop Tuduhan Tak Berdasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:03 WIB

Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:56 WIB

Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 00:54 WIB

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Berita Terbaru