ECD Resmi Tanpa Biaya, Barcode Hanya Diterbitkan di Situs Resmi Bea Cukai

DETIK TIMUR

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:42 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, [19 Agustus 2025] — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mengimbau masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang akan memasuki wilayah Indonesia, untuk mewaspadai situs palsu dengan alamat Ecustoms.id yang mengatasnamakan sistem Electronic Customs Declaration (ECD) Indonesia.

Situs tersebut bukan situs resmi milik Pemerintah Indonesia, dan diduga kuat digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dan pencurian data pribadi. Salah satu modus penipuan yang dilakukan adalah dengan menampilkan sejumlah nominal yang harus dibayar di akhir pengisian formulir, yang kemudian diarahkan ke berbagai aplikasi pembayaran. Hal ini sangat jelas merupakan tindakan penipuan.

“Sebagai informasi, Electronic Customs Declaration (ECD) yang resmi dan sah disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia hanya dapat diakses melalui alamat: ecd.beacukai.go.id” papar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Formulir ECD resmi tersebut tidak dipungut biaya dalam proses pengisiannya. Hasil pengisian formulir ECD akan menghasilkan barcode resmi yang nantinya digunakan oleh petugas Bea Cukai saat pelancong tiba di Indonesia.

Sesuai ketentuan, pelancong yang membawa barang pribadi dari luar negeri mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor sebesar USD 500 per orang. Apabila nilai barang melebihi batas tersebut, maka pelancong akan dikenakan bea masuk dan pajak impor setelah dilakukan pemeriksaan di Bandara Kedatangan, bukan diminta melakukan pembayaran di muka seperti yang diarahkan oleh situs palsu tersebut.

Perlu diketahui bahwa situs palsu Ecustoms.id muncul di urutan atas hasil pencarian Google karena menggunakan layanan iklan bersponsor. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengakses atau mengisi data pada situs yang tidak resmi.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan data dan mencegah tindak penipuan digital” pungkas Muparrih. (RED)

Berita Terkait

Oknum Ir. H. T.A Kha, MM Di Somasi KRN Menjual Tanah yang Bukan Haknya
DPP IWO Indonesia Pilih 11 Provinsi Termasuk Aceh untuk Lengkapi Persyaratan Verifikasi
Harga Beras Melonjak, SAPA Desak Bulog Aceh Hentikan Pengiriman ke Luar Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Berita Terbaru