Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:03 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Polri terus mengedepankan pelayanan keamanan setiap Masyarakat dengan menyoroti pergeseran pola terorisme dan ekstremisme yang kini semakin masif menyusup melalui ruang digital.

Kelompok radikal secara aktif memanfaatkan media sosial, forum dan game online untuk menyebarkan propaganda serta merekrut anak-anak dan generasi muda.

Melalui keterangannya, Selasa (30/6/2026), Founder Rumah Moderasi, Ustadz Sofian Sauri, menilai bahwa, ancaman radikalisme di era digital semakin kompleks dan mengkhawatirkan karena kini menyasar anak dan remaja melalui ruang-ruang online tanpa proses tatap muka. Kondisi tersebut menuntut peran keluarga, khususnya orang tua, sebagai benteng pertama dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofian menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa dampak positif sekaligus negatif. Di satu sisi, digitalisasi mempercepat akses informasi dan perkembangan pengetahuan, namun di sisi lain juga membuka ruang baru bagi kejahatan, termasuk rekrutmen kelompok radikal. Pola perekrutan yang sebelumnya dilakukan melalui pertemuan langsung kini beralih sepenuhnya ke media daring.

“Dulu proses terorisme melalui enam tahap, mulai dari pertemuan hingga indoktrinasi. Hari ini, hampir semua rekrutmen, terutama terhadap anak-anak, tidak lagi melalui tatap muka. Mereka tidak pernah bertemu langsung dengan perekrutnya,” ujar Sofian dalam seminar bertema peran orang tua tangguh dalam menangkal radikalisme anak dan remaja di era digital.

Ia mengungkapkan, dalam kasus terakhir, Mabes Polri baru-baru ini merilis data sebanyak 110 anak terpapar radikalisme melalui media online. Berdasarkan temuan lapangan, proses radikalisasi tersebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya, dengan rata-rata waktu sekitar 21 bulan hingga seorang anak berpotensi terlibat lebih jauh. Rendahnya tingkat pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak. Ia menyebut, sekitar 82 % orang tua tidak mengetahui apa saja yang diakses anak melalui akun digital mereka. Padahal, algoritma media sosial dengan cepat membaca minat dan perilaku anak.

“Dari temuan kami terhadap 30 anak, algoritma sudah terbaca bahwa mereka terjebak pada pornografi, disorientasi seksual, hingga kelompok-kelompok radikal,” ujarnya.

Menurut Sofian, banyak anak yang akhirnya tertarik pada kelompok radikal karena faktor psikologis, seperti rasa kesepian, kurang perhatian, hingga latar belakang keluarga yang tidak utuh. Anak-anak yang merasa bersalah atau kehilangan arah kerap mencari validasi diri dan menjadikan kelompok tertentu sebagai sarana penebusan dosa.

Dalam kondisi tersebut, Sofian menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak. Hubungan keluarga yang sehat akan membuat anak merasa aman untuk bercerita dan meminta solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kebutuhan dasar anak adalah perhatian, pengakuan dan validasi. Kalau hubungan ini terbangun, anak tidak akan mencari pelarian di ruang digital yang berisiko,” ucapnya.

Ia menambahkan, keluarga yang utuh cenderung memiliki daya tahan lebih kuat dalam melindungi anak dari paham ekstrem dan dampak negatif digitalisasi. Namun, tanggung jawab ini juga perlu melibatkan sekolah, guru bimbingan konseling, serta lingkungan sosial anak.

Sofian mendorong, agar kegiatan edukasi seperti seminar pencegahan radikalisme terus diperluas ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam mengatur ruang digital, termasuk pembatasan konten dan mekanisme verifikasi agar anak-anak terlindungi dari paparan konten berbahaya.

“Literasi digital harus diperkuat. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kominfo dan BNPT, perlu terus hadir di ruang digital dan ruang publik untuk mengedukasi masyarakat,” tutup Sofian.

Sejalan dengan permasalahan diatas, Polri yang pada 1 Juli 2026 genap berusia 80 tahun ini terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan elemen Masyarakat, dengan berfokus pada:
– Sasar Generasi Muda: Densus 88 AT Polri mencatat kerentanan luar biasa pada anak dan remaja, dengan temuan kasus anak-anak yang tergabung dalam True Crime Community dan terpapar ekstremisme di internet.
– Strategi Pencegahan: Polri terus mengedepankan pendekatan kolaboratif melalui literasi digital dan program edukasi seperti “Vaksin Ideologi” guna memberikan imunitas pemikiran sejak dini.
– Pengawasan dan Penindakan: Mengacu pada UU ITE, pihak kepolisian memperkuat deteksi dini dan kerja sama dengan penyedia platform digital untuk menghentikan akun-akun penyebar konten radikal. (Red).

Berita Terkait

Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim
Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 
Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 
Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat
Samsuri, S.Pd.I, M.A Perkuat Strategi Politik Nasional menuju Kontestasi Calon Presiden RI 2029
KAKI Jatim Desak KPK Bongkar Jaringan, H. Her Diminta Siap Hadapi Sukamiskin
KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:56 WIB

Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 00:54 WIB

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Jumat, 24 April 2026 - 19:22 WIB

Samsuri, S.Pd.I, M.A Perkuat Strategi Politik Nasional menuju Kontestasi Calon Presiden RI 2029

Kamis, 16 April 2026 - 00:02 WIB

KAKI Jatim Desak KPK Bongkar Jaringan, H. Her Diminta Siap Hadapi Sukamiskin

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

Berita Terbaru