Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:27 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta


Bekasi,detiktimur.net  || Bertempat di Kantor Kepala Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Ketua Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Deden Hermawan memberikan klarifikasi terkait viral dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Panitia Pengisian BPD di Desa Karangbahagia, terhadap peserta pengisian BPD di 3 Dusun. Deden mengatakan pihaknya tidak pernah mewajibkan, memaksakan atau menekankan juga melakukan kesepakatan-kesepakatan mengenai biaya pengisian BPD di Desa Karangbahagia.

“Kalaupun ada peserta yang memberikan kepada panitia itu sifatnya sumbangsih peserta yang mengapresiasi kinerja panitia,” paparnya. Minggu (10/05/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deden menegaskan dugaan pungli itu tidak benar adanya. Kesadaran peserta pengisian BPD itu timbul mengingat proses pengisian di Desa Karangbahagia mengacu kepada jumlah tokoh yang diperbanyak berdasarkan KK, bukan Tokoh dari keterwakilan dusun. Menurutnya, besaran sumbangan sukarela tidak sebesar isu yang berkembang mencapai Rp. 2 juta untuk setiap peserta.

“Kondisinya pengisian BPD berdasarkan KK dalam penyelenggaraannya, dimaksud dari peserta yang diberikan secara sukarela,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas dalam penyelenggaraan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangbahagia.

“Tetap saling menungjung tinggi semangat persaudaraan agar tercipta keamanan dan ketertiban dari mulai tahapan awal sampai selesai proses pengisian BPD nanti,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, seluruh peserta pengisian Badan Permusyawaratan BPD Karang bahagia juga membenarkan dan menyatakan bahwa tidak pernah dipaksa untuk menyepakati biaya pengisian Badan Permusyawaratan Desa di Desa Karangbahagia dari masing-masing kandidat.***

Berita Terkait

Ancaman Pidana 2 Tahun Diabaikan, Panitia Pesparawi XIV Nekat Hambat Kerja Jurnalis
Tongkat Estafet Pengabdian Berlanjut, Lapas Makassar Lepas Sutarno dan Sambut Gumilar Budirahayu dalam Suasana Penuh Haru
Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Viral, Publik Pertanyakan Keseriusan Propam Bangkalan
Hari Pertama Pesparawi Nasional XIV: Duta Suara Sulawesi Selatan Tampil Cemerlang di 4 Kategori
Kapolda Sulsel Apresiasi Bakti Kesehatan Polres Pelabuhan Makassar di Pulau Lanjukang
Donor Darah Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Makassar Bantu Stok Darah Sulsel
Pesparawi Nasional XIV: Bukan Sekadar Kompetisi Vokal, tapi Ladang Iman dan Perekat Keberagaman Nusantara
Manokwari Bergelora! Ribuan Peserta dari 38 Provinsi Padati Pembukaan Pesparawi XIV oleh Wapres

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 00:54 WIB

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Jumat, 24 April 2026 - 19:22 WIB

Samsuri, S.Pd.I, M.A Perkuat Strategi Politik Nasional menuju Kontestasi Calon Presiden RI 2029

Kamis, 16 April 2026 - 00:02 WIB

KAKI Jatim Desak KPK Bongkar Jaringan, H. Her Diminta Siap Hadapi Sukamiskin

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

KAKI Jatim: H. Her Tak Mungkin Dipanggil KPK Jika Tak Terlibat

Senin, 6 April 2026 - 23:48 WIB

Ketua KAKI Jatim Dukung Arief Martha Rahadiyan Menjadi Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru