Penanganan Dugaan Ketidakprofesionalan Sipropam Bangkalan Berlanjut di Polda Jatim

ASWAR

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:48 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, SURABAYA – Laporan terkait dugaan ketidakprofesionalan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bangkalan saat ini tengah diproses oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Penanganan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri dalam merespons pengaduan masyarakat (dumas).

Pengaduan tersebut merupakan pelimpahan dari Bidpropam Polda Jatim dengan Nomor: R/13559/XII/RES.7.4/2025/Bidpropam tertanggal 15 Desember 2025. Laporan itu berkaitan dengan penanganan perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan dalam laporan polisi Nomor: LP/B/317/XI/RES.1.24/2025/Satreskrim tertanggal 11 September 2025.

Perkembangan penanganan pengaduan kini telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/2935/III/RES.1.24/2026/Bidpropam tertanggal 9 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit II Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim menerima laporan dari Achmad Rifa’i yang menyoroti belum diterimanya SP3D dari Sipropam Polres Bangkalan kepada pelapor sebagaimana yang diharapkan dalam prosedur penanganan dumas.

Penanganan laporan ini mengacu pada ketentuan internal Polri, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat, serta Peraturan Kadiv Propam Polri Nomor 1 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan Paminal.

Achmad Rifa’i mengapresiasi langkah Bidpropam Polda Jatim yang telah menindaklanjuti laporannya.

“Saya menghargai tindak lanjut ini dan berharap proses berjalan objektif serta profesional agar ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan internal Polri.

“Pengawasan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Masyarakat harus melihat bahwa mekanisme ini benar-benar berjalan,” tegasnya.

Bidpropam Polda Jatim turut membuka kesempatan bagi pelapor untuk memberikan tambahan informasi guna mendukung proses klarifikasi lebih lanjut. Surat SP3D tersebut ditandatangani secara elektronik atas nama Kapolda Jawa Timur oleh PS Kabidpropam, serta ditembuskan kepada Kapolda Jatim dan Irwasda Polda Jatim. (Tim)

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat, Patroli Rutin Polsek Ujung Tanah Perkuat Keamanan Lingkungan
Terungkap! Kokain Temuan Warga Selayar yang Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Dimusnahkan
Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi Oknum Polisi di SPBU 24.373.80, atas Dugaan Antrian BBM Yang Memakan Badan Jalan
Kasus Dugaan Narkotika 4 Gram di Bangkalan Jadi Perhatian, Komaruddin Masih Ditahan Saat Status Berkas Dipertanyakan
Aswar Ketua DPW KJNI Sulsel Angkat Bicara: Di Mana Negara Saat Seorang Putri 11 Tahun Ditandu 2 Kilometer Menuju Titik Ambulans?
Polri untuk Masyarakat, Safari Memakmurkan Masjid Pererat Silaturahmi Warga Paotere
Bhabinkamtibmas Gusung Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman
Senyum Humanis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Warnai Patroli di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:22 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Patroli Rutin Polsek Ujung Tanah Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:20 WIB

Terungkap! Kokain Temuan Warga Selayar yang Bernilai Miliaran Rupiah Akhirnya Dimusnahkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:40 WIB

Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi Oknum Polisi di SPBU 24.373.80, atas Dugaan Antrian BBM Yang Memakan Badan Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:49 WIB

Kasus Dugaan Narkotika 4 Gram di Bangkalan Jadi Perhatian, Komaruddin Masih Ditahan Saat Status Berkas Dipertanyakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:53 WIB

Polri untuk Masyarakat, Safari Memakmurkan Masjid Pererat Silaturahmi Warga Paotere

Senin, 8 Juni 2026 - 23:02 WIB

Bhabinkamtibmas Gusung Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman

Senin, 8 Juni 2026 - 23:00 WIB

Senyum Humanis Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Warnai Patroli di Pusat Keramaian

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:41 WIB

Ketua KAKI Jatim Tegaskan: Apabila Ada Penyalahgunaan Wewenang Dalam SPMB Bukan Ulah Penyelenggara Pendidikan, Melainkan Oknum 

Berita Terbaru