LHKPN Kajari Karo Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Klarifikasi Terkait Data Kekayaan

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 11:04 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO, – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menjadi perhatian publik setelah data yang tercantum menunjukkan nilai kekayaan bersih minus sekitar Rp140 juta.

Data tersebut tercatat dalam sistem pelaporan LHKPN yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang mewajibkan para pejabat negara melaporkan kekayaan mereka sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Sorotan semakin berkembang setelah muncul informasi dari kalangan jurnalis yang menyebutkan bahwa upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons. Bahkan, terdapat dugaan nomor jurnalis tersebut tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

warga di Kabupaten Karo menilai pejabat publik seharusnya memberikan klarifikasi secara terbuka apabila terdapat data yang menjadi perhatian masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Pejabat publik memiliki kewajiban moral untuk memberikan penjelasan jika ada hal yang dipertanyakan masyarakat,” ujar seorang warga Karo yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, muncul pula wacana dari sebagian masyarakat yang berencana menggalang donasi secara simbolis terkait nilai utang yang tercantum dalam laporan kekayaan tersebut. Inisiatif tersebut disebut sebagai bentuk kritik sosial terhadap pentingnya transparansi pejabat publik.

Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar polemik ini disikapi secara bijak dan tetap menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Karo belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik terhadap laporan LHKPN tersebut maupun dugaan pemblokiran komunikasi dengan jurnalis.

Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait guna memberikan kepastian informasi serta menjaga prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.

(Muhtar/Muhtar)

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38 WIB

Jumat Barokah, Media Tuntaspos TV Medan Tebar Kepedulian di Jalan T. Amir Hamzah

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:50 WIB

Gema Perubahan dari Jalan Maccini Sawah: Suwardi Tahir Resmi Menuju Kursi PWI Sulsel 1

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dengan Humanis, Personel Polres Pelabuhan Makassar Ulurkan Tangan Bantu Warga Turun Kapal

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:54 WIB

Butuh Bantuan Polisi? Hubungi 110, Polres Pelabuhan Makassar Siaga 24 Jam Layani Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:49 WIB

GEMPUR NARKOBA! Polresta Deli Serdang Musnahkan 54 Kilogram Sabu, Bandar Diburu Tanpa Ampun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:03 WIB

Vonis Bebas Junara Telanjangi Dugaan Kriminalisasi Brutal, Polsek Medan Barat dan JPU Dipukul Telak oleh Putusan Hakim

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:52 WIB

LBHK–Wartawan Deli Serdang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bakaran Batu ke Kejari, Soroti Dugaan Upaya “Tutup Mulut”

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:33 WIB

Bakaran Batu Lubuk Pakam Jadi Sarang Judi, Anak-anak Dijadikan Umpan, Bandar Besar Diduga Dipelihara

Berita Terbaru