BNN Bongkar Jaringan Narkoba Aceh–Medan, 3 Pelaku Ditangkap dengan 200 Kg Ganja

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 10:35 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memukul jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Kali ini, jaringan ganja Aceh–Medan berhasil diungkap dengan barang bukti fantastis mencapai 200 kilogram ganja kering siap edar. Tiga orang kurir ditangkap dalam operasi terkoordinasi di wilayah Sumatera Utara.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan penindakan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova,” ujar Komjen Suyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini melibatkan Direktorat Intelijen BNN RI bersama Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Utara, setelah adanya laporan intelijen terkait upaya penyelundupan ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Medan.

Informasi awal diperoleh dari Tim Analis Subdirektorat IT BNN pada Jumat (30/1). Berdasarkan laporan tersebut, BNN segera melakukan koordinasi lintas satuan dan mengirim personel untuk melakukan surveilans intensif terhadap pergerakan pelaku.

Hasil pemantauan menunjukkan, para tersangka melakukan dua kali pengambilan ganja di Gayo Lues, masing-masing pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari. Setelah itu, ganja diangkut melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh–Medan menuju Sumatera Utara.

Saat dilakukan penyergapan, petugas menggeledah dua kendaraan pelaku dan menemukan delapan karung berisi 148 paket ganja yang dibungkus plastik dan dilakban cokelat di dalam mobil Toyota Hilux, dengan total berat sekitar 200 kilogram.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30). Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor BNNP Sumatera Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan.

BNN Tegaskan: Narkoba Isu Kemanusiaan

Komjen Suyudi menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul dan memperkuat ketahanan bangsa.

Perang melawan narkoba adalah perjuangan kemanusiaan. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama poin ketujuh tentang reformasi hukum dan ketahanan nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, narkoba tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan kriminal, melainkan ancaman serius terhadap kemanusiaan.

Pengguna narkoba adalah korban yang harus diselamatkan melalui rehabilitasi, bukan semata-mata dipenjara,” pungkas mantan Kapolda Banten itu.

(Red)

Berita Terkait

Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Irjen Agus atas Prestasi Gemilang Selama Menjabat Kakorlantas Polri
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat
Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital
Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim
Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 
Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 
Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Berita Terbaru