Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 11:27 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi Ketua Panitia Pengisian BPD Karangbahagia Soal Dugaan Pungli ke Peserta


Bekasi,detiktimur.net  || Bertempat di Kantor Kepala Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Ketua Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Deden Hermawan memberikan klarifikasi terkait viral dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Panitia Pengisian BPD di Desa Karangbahagia, terhadap peserta pengisian BPD di 3 Dusun. Deden mengatakan pihaknya tidak pernah mewajibkan, memaksakan atau menekankan juga melakukan kesepakatan-kesepakatan mengenai biaya pengisian BPD di Desa Karangbahagia.

“Kalaupun ada peserta yang memberikan kepada panitia itu sifatnya sumbangsih peserta yang mengapresiasi kinerja panitia,” paparnya. Minggu (10/05/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deden menegaskan dugaan pungli itu tidak benar adanya. Kesadaran peserta pengisian BPD itu timbul mengingat proses pengisian di Desa Karangbahagia mengacu kepada jumlah tokoh yang diperbanyak berdasarkan KK, bukan Tokoh dari keterwakilan dusun. Menurutnya, besaran sumbangan sukarela tidak sebesar isu yang berkembang mencapai Rp. 2 juta untuk setiap peserta.

“Kondisinya pengisian BPD berdasarkan KK dalam penyelenggaraannya, dimaksud dari peserta yang diberikan secara sukarela,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas dalam penyelenggaraan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangbahagia.

“Tetap saling menungjung tinggi semangat persaudaraan agar tercipta keamanan dan ketertiban dari mulai tahapan awal sampai selesai proses pengisian BPD nanti,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, seluruh peserta pengisian Badan Permusyawaratan BPD Karang bahagia juga membenarkan dan menyatakan bahwa tidak pernah dipaksa untuk menyepakati biaya pengisian Badan Permusyawaratan Desa di Desa Karangbahagia dari masing-masing kandidat.***

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Penanganan Profesional Kasus Anak
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Ratusan Tumpeng Semarakkan Tradisi Ngunjung Buyut Kencana Wungu di Teluk Agung
Kasus DBD di Ujungpendok Jaya Blok Bonjot, Satu Anak Dirawat di RS Mitra Plumbon
13 Pesantren di Jabar Jadi Korban Dugaan Penipuan Program MBG, Rugi hingga Ratusan Juta
Kecelakaan Tunggal, Honda CR-V Tabrak Tembok Dapur SPPG di Jatibarang Baru
Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Kasus Intimidasi Jurnalis di Tangerang, KJNI Minta Penegakan Pasal 18 UU Pers 40 Tahun 1999

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:03 WIB

Vonis Bebas Junara Telanjangi Dugaan Kriminalisasi Brutal, Polsek Medan Barat dan JPU Dipukul Telak oleh Putusan Hakim

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:52 WIB

LBHK–Wartawan Deli Serdang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Bakaran Batu ke Kejari, Soroti Dugaan Upaya “Tutup Mulut”

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:33 WIB

Bakaran Batu Lubuk Pakam Jadi Sarang Judi, Anak-anak Dijadikan Umpan, Bandar Besar Diduga Dipelihara

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:05 WIB

Menggugat Hak di Pengadilan, Eks Karyawan PT Torganda Diduga Diintimidasi: Buruh Mencari Keadilan, Perusahaan Menekan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

BLT Lansia Diduga “Disunat” Diam-Diam? Rp300 Ribu Hilang Tanpa Jejak, Warga Purwodadi Meledak  Kades Bungkam, Wartawan Malah Diblokir

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:55 WIB

Pers Diserang dengan Ancaman, Oknum NS Diduga Kalap Saat Pemberitaan Mulai Menyentuh Fakta Sensitif

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:12 WIB

Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter, Sekolah Nila Harapan Sukses Wisuda 70 Siswa Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:53 WIB

Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama

Berita Terbaru