Transparansi Desa Dipertanyakan, AKPERSI Siapkan Dukungan Investigatif untuk Menopang Pengawasan Kejagung

DETIK TIMUR

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 02:28 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Indonesia terus melonjak setiap tahun dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi oleh kepala desa menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk pada tahun 2025.

Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung RI, Sarjono Turun, memaparkan bahwa berdasarkan data statistik Semester I tahun 2025, sudah tercatat 489 kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Dari tahun 2023 berjumlah 184 kasus, tahun 2024 naik menjadi 275 kasus, dan Januari–Juni 2025 saja sudah mencapai 489 kasus,” ungkap Sarjono saat menghadiri sebuah kegiatan di Aula Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung juga mengeluhkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan di wilayah pedesaan. Kondisi geografis yang luas, jarak antardesa yang jauh, serta akses yang sulit menjadi penghambat utama dalam pengawasan langsung dan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa.

AKPERSI Siap Bantu Kejagung: Peran Media Sebagai Kontrol Sosial

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E, menyatakan kesiapan penuh organisasi untuk mendukung Kejaksaan Agung dalam pengawasan penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia.

Dengan kehadiran AKPERSI yang kini telah memiliki 33 DPD, 100 DPC, dan lebih dari 1.300 wartawan di berbagai daerah, Rino menegaskan bahwa AKPERSI dapat menjadi mitra strategis bagi Kejagung dalam memberikan laporan awal maupun temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan anggaran desa.

“Kami dari AKPERSI siap membantu Kejagung melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial wartawan,” tegas Rino.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, AKPERSI menemukan banyak desa yang tidak memasang papan informasi terkait anggaran Dana Desa. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikasi serius adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Banyak kantor desa tidak mau memasang papan informasi publikasi anggaran Dana Desa. Ini menjadi tanda tanya besar. Mengapa tidak ingin dipublikasikan? Ini membuka dugaan adanya penyimpangan yang harus ditelusuri,” ujarnya.

AKPERSI Akan Audiensi ke Kejagung

Rino menambahkan bahwa dalam waktu dekat AKPERSI berencana melakukan audiensi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tujuannya adalah meminta arahan resmi mengenai mekanisme pengawasan yang dapat dilakukan oleh jajaran wartawan AKPERSI agar selaras dengan kebutuhan aparatur penegak hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi wartawan AKPERSI dalam pengawasan Dana Desa berjalan sesuai koridor hukum. Kami siap bekerja sama dengan Kejagung untuk memperkuat integritas di tingkat desa,” jelasnya.

Dengan meningkatnya kasus korupsi kades setiap tahun dan keterbatasan aparat dalam pengawasan, sinergi antara media, masyarakat, dan penegak hukum dinilai menjadi solusi penting untuk mencegah kebocoran anggaran desa dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai harapan rakyat.

Rilis DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Irjen Agus atas Prestasi Gemilang Selama Menjabat Kakorlantas Polri
Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat
Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital
Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim
Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 
Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 
Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Berita Terbaru