*Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian*

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:33 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, – (Detiktimur)

Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt. Kabid PSP Pertanian, yang menunjukkan sikap anti-kritik dan diduga kuat melindungi kepentingan pribadi di balik jabatan publiknya.

Tindakan MR Siregar ini mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciderai semangat keterbukaan informasi yang seharusnya dijunjung tinggi. Reaksi berlebihan MR Siregar terhadap kritik membangun dari beberapa media online menunjukkan indikasi kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancaman dan Intimidasi Terhadap Jurnalis

Pernyataan MR Siregar kepada wartawan media online sangat merendahkan profesi jurnalis dan merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi. Ucapan seperti “Jangan sampe saya menganggap mu seperti anjing menggonggong! Kafilah berlalu” dan “Kalo kau tau etika kau jumpai saya!” adalah bukti nyata arogansi kekuasaan dan upaya membungkam suara kritis .

Pernyataan MR Siregar yang berencana “mengejar” wartawan berinisial RJ semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menekan kebebasan pers dan menghalangi pengungkapan fakta-fakta yang merugikan dirinya atau kelompoknya.

Di tempat terpisah awak media ini sempat mengkonfirmasi wartawan yang mendapat diskriminasi dari MR mengatakan ” Sebenarnya bukan dia yang harus saya konfirmasi , apa tupoksinya dia untuk dikonfirmasi ? masih ada Kepala Dinas dan Sekretaris dinas , sedangkan dia siapa ?hanya PLT Kabid, atau dia memang kepingin sekali untuk dikonfirmasi seakan akan dia pejabat utama di Dinas Pertanian ini , dan apa maksudnya mau kejar saya ? ” , ungkap nya pada hari Senin, 25/08/2025 .

Kejaksaan Harus Bertindak Cepat!

Kami mendesak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap MR Siregar. Ada apa dengan MR Siregar? Mengapa ia begitu alergi terhadap pemberitaan yang bahkan tidak menyebutkan nama individu secara spesifik? Apakah ada indikasi keterlibatan MR Siregar dalam praktik-praktik yang melanggar hukum sehingga ia berusaha keras untuk membungkam media?

Bupati Harus Tegas!

Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum yang merusak citra daerah. Kami menuntut Bupati untuk segera mencopot MR Siregar dari jabatannya. Jangan biarkan anggapan bahwa MR Siregar adalah “orang dekat” atau “keluarga Bupati” membuatnya merasa kebal hukum dan bertindak sewenang-wenang.

Jika Bupati tidak bertindak tegas, maka kredibilitasnya sebagai pemimpin akan semakin tergerus dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Saatnya Membuktikan Komitmen Terhadap Reformasi dan Transparansi!

Kasus MR Siregar ini adalah ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap reformasi birokrasi dan transparansi. Jangan biarkan oknum-oknum seperti MR Siregar merusak upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk ketahanan pangan nasional.

(Muhtar)

Berita Terkait

Semangat Persatuan Menggema, Alumni dan Pelajar STM/SMK Kota Bogor Deklarasikan Komitmen Kebangsaan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
DPP LPPI Dukung Transformasi Pemasyarakatan, Sebut Pujian Titiek Soeharto kepada Agus Andrianto Berdasarkan Kinerja Nyata
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Berita Terbaru