20.145 Narapidana dan 110 Anak Binaan Sumut Rasakan Hadiah Remisi Kemerdekaan ke-80 RI”

DETIK TIMUR

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:36 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menyelenggarakan acara Pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi Narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum (PMU) dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMD) bagi Anak Binaan, bertempat di Aula Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/08).

Pada tahun ini, sebanyak 20.145 orang
Narapidana menerima remisi dan 110 orang anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) dari total penghuni Lapas/Rutan/LPKA di Sumatera Utara yang berjumlah 32.655 orang berdasarkan data pertanggal 16 agustus 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bapak Togap Simangungsong yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eselon II dari Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menegaskan bahwa remisi bukanlah sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh warga binaan agar semakin disiplin, taat aturan, serta berkomitmen dalam mengikuti pembinaan. Hal ini juga menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Sumut Togap Simangungsong dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dalam menjalankan tugas pembinaan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih humanis, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk berkarya dan berkontribusi positif,” ungkapnya.

Usai menghadiri prosesi pemberian remisi, Sekda Sumut juga menyempatkan diri meninjau langsung hasil karya warga binaan, mulai dari produk kerajinan tangan, karya seni, hingga hasil olahan pangan. Beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas warga binaan yang dianggap sebagai bukti nyata keberhasilan pembinaan di dalam lapas.

Pemberian remisi ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung agenda Reformasi Hukum dan Pemasyarakatan yang Humanis, serta sejalan dengan tema HUT RI ke-80 tahun ini, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik, sehingga setelah bebas nantinya dapat kembali berperan aktif sebagai warga negara yang taat hukum dan produktif. (RED)

Berita Terkait

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polri Hadir Di Tengah Petani, Polsek Rambah Samo Kawal Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pendampingan Jagung

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Kejati Sumut Digedor! Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Pungutan SPP di Sekolah Negeri Mulai Terkuak

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:39 WIB

Jeruji Tak Membungkam Bisnis Haram: Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai dalam Peredaran Narkoba di Rutan Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:25 WIB

Momentum Paripurna Hari Jadi Kota Binjai ke-154, Dandim 0203/Langkat dan Polres Binjai Tunjukkan Kekompakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:23 WIB

Paripurna Hari Jadi Kota Binjai Ke-154 Berlangsung Khidmat, Forkopimda Tunjukkan Soliditas

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:05 WIB

Judi Tembak Ikan Menggila di Tanah Karo, Kasat Reskrim Bungkam, Warga Ancam Sapu Bersih Lokasi Judi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:58 WIB

Duet Maut Tokoh Pers: Suwardi Thahir-Dahlan Abubakar Siap “Bersihkan” PWI Sulsel

Berita Terbaru