Di HUT RI ke-80 Kapolres Tebingtinggi Ikut Upacara Di Lapas Kelas 2 B Dan Saksikan Pemberian Remisi Kepada Narapidana

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:54 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tebingtinggi – (Detiktimur)

Dalam kegiatan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025, Kapolres Tebingtinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., mengikuti upacara dan menyaksikan pemberian remisi serta bebas bersyarat terhadap Narapidana Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi – Sumut, Minggu (17/8/2025).

Pada upacara tersebut, Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih, S.E., menjadi Inspektur Upacara, Kasi Kamtib Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi F. Siregar, S.H sebagai Perwira Upacara dan Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi Sardi Hutabarat, S.H.,M.H., sebagai Komandan Upacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan juga dihadiri Wakil Walikota Tebingtinggi H. C. Mukmin Tambunan, Dandim 0204/DS diwakilkan Pabung Mayor Arh. Liston Bennedi Situmeang, Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi yang diwakilkan oleh Kasi Pidum Dr. Septeddy Endra Wijaya, SH.,M.H, Ketua Pengadilan Negeri Tebingtinggi Hajar Widianto, S.H., M.H., Danyon B Sat Brimob Polda Sumut diwakilkan oleh Wadanyon AKP Yudiana Syahputra, S.H dan Kalapas Kelas II B Tebingtinggi Dede Mulyadi, A.Md.IP.,S.Sos.,M.Si.

Upacara dirangkai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-1361.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Tahun 2025 kepada Anak Binaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rebuplik Indonesia.

Pemberian Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2025 di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi yakni RU I dengan rincian Remisi Normal 1014 orang dan Remisi PP Tahun 2012 sebanyak 597 orang., sementara untuk RU II adalah Remisi Normal 42 orang.

 

(Muhtar)

Berita Terkait

Polsek Serbalawan Bersama Forkopimca Bersihkan Parit Buangan Air, Cegah Banjir Di Musim Penghujan
Tidak Ada Ampun! Polres Simalungun Tumpas Jaringan Sabu Asal Siantar, Dua Pengedar Dibekuk dalam Operasi Cepat
Puncak HUT ke-80 TNI di Medan Berlangsung Meriah di Lapangan Merdeka
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Peringatan HUT TNI ke-80 di Lapangan Merdeka Medan*
Kapolsek Kuta buluh, Polsek Payung , sambangi Koramil payung 05 Berikan kejutan kue HUT TNI ke 80.
SWI: Pemerintah Harus Jadi Penjamin Keberagaman Pers, Bukan Penentu Arah Tunggal
Apresiasi Masyarakat, Tindakan Polres Sergai Gerak Cepat Jaga Situasi Lalulintas Bersihkan Pohon Tumbang
Polres Tebingtinggi Amankan Penutupan Festival Seni Qasidah XVIII Tahun 2025 

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Isbat Nikah di Desa Sukamaju Dilanjutkan: Gotong Royong Warga Wujudkan Kepastian Hukum bagi Pasangan Suami Istri

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Kalapas Pimpin Jalan Sehat, Semangat Kebersamaan Pegawai Lapas Makassar Kian Erat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Program P2L, Polres Pelabuhan Makassar Ajak Warga Panen Sehat dari Rumah Sendiri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Patroli Dialogis Jadi Cara Bhabinkamtibmas Hadirkan Senyuman Masyarakat Pulau Barrang Caddi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Prof. Barita Simanjuntak : Korupsi Migas Rugikan Negara Triliunan, Kejaksaan Tegas dan Tidak Main Main.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Balai Kota

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Pastikan Pelaku Pembusuran Diburu Hingga Tertangkap

Berita Terbaru

Oknum polisi terlihat berusaha mengeluarkan sesuatu diduga sabu dari saku celananya sendiri (moji tunjuk-red) saat membekuk dan menghimpit Rahmadi.(Ist)

TANJUNG BALAI

Terbukanya Kotak Pandora Kepemilikan Narkotika Perkara Rahmadi

Jumat, 10 Okt 2025 - 04:39 WIB