Ketua Umum KJNI: Penanganan Perkara yang Menjadi Perhatian Publik Harus Menjunjung Independensi demi Menjaga Wibawa Hukum

ASWAR

- Redaksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:02 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKTIMUR, TANGERANG – Ketua Umum Komite Jurnalis Nusantara Independen (KJNI), Arul, menegaskan bahwa setiap perkara yang menjadi perhatian publik harus ditangani dengan mengedepankan prinsip independensi, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum hanya dapat terjaga apabila seluruh proses berjalan objektif serta bebas dari segala bentuk konflik kepentingan.

Menyikapi berkembangnya perhatian publik terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan, Arul menilai bahwa aspek independensi dalam proses penegakan hukum menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan keraguan maupun persepsi negatif yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“KJNI tidak berada pada posisi menghakimi siapa pun. Kami menghormati kewenangan setiap aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, dalam perkara yang menyita perhatian publik, proses penanganannya harus mampu menunjukkan independensi, objektivitas, dan keterbukaan sehingga hasil akhirnya benar-benar memperoleh legitimasi dari masyarakat,” ujar Arul, Minggu (12/7/2026).

Arul menambahkan bahwa apabila terdapat mekanisme penanganan perkara yang dinilai paling mampu menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan, maka langkah tersebut patut dipertimbangkan demi memperkuat kepercayaan publik.

Menurutnya, yang terpenting bukanlah institusi mana yang menangani, melainkan terjaminnya proses hukum yang profesional, berdasarkan alat bukti yang sah, serta bebas dari intervensi dalam bentuk apa pun.

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, supremasi hukum, dan nilai demokrasi, KJNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di saat yang sama, seluruh aparat penegak hukum diharapkan terus menjaga integritas, transparansi, dan prinsip equality before the law, sehingga tidak ada seorang pun yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama tegaknya negara hukum. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus mampu mencerminkan keadilan, independensi, dan profesionalisme.

KJNI meyakini bahwa hukum yang ditegakkan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu akan semakin memperkuat wibawa negara serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Arul.

Berita Terkait

SPMB 2026 Surabaya Dinilai Paling Transparan, KAKI Jatim Usulkan Kadisdik Febrina Raih Penghargaan Kemendikdasmen
Standar Organisasi Wartawan Diperbarui, SWI Siapkan Langkah Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers
Pengobatan Vitalitas Pria Terbaik Jambi H.Abdulazis Paling Ampuh
Diduga Tetap Proses Surat Hibah Meski Dipersoalkan Keluarga, Oknum Kasi Desa Surulangi: “Media Resmi Saja Saya Tidak Takut”
Ancaman Pidana 2 Tahun Diabaikan, Panitia Pesparawi XIV Nekat Hambat Kerja Jurnalis
Tongkat Estafet Pengabdian Berlanjut, Lapas Makassar Lepas Sutarno dan Sambut Gumilar Budirahayu dalam Suasana Penuh Haru
Dugaan Pungutan Penebusan Kendaraan Viral, Publik Pertanyakan Keseriusan Propam Bangkalan
Hari Pertama Pesparawi Nasional XIV: Duta Suara Sulawesi Selatan Tampil Cemerlang di 4 Kategori

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07 WIB

KING JABAR Desak Mabes Polri Bongkar Dugaan Judi Online Berkedok Live Streaming DAZZ X, Diduga Putar Dana Hingga Rp1 Triliun per Bulan

Senin, 20 April 2026 - 03:27 WIB

Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:32 WIB

62 SPPG Disetop Sementara Selama Ramadan, Kepala BGN Apresiasi Peran Masyarakat Awasi MBG

Sabtu, 7 Februari 2026 - 03:43 WIB

Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba, Pelajar se-Kota Bogor Hadiri Do’a Bersama yang Diadakan Catatan Akhir Sekolah

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:39 WIB

Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor Mengutuk Keras Tindakan Provokasi dan Anarkis Kelompok Penyusup Ditengah Aksi Massa

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:53 WIB

Ketua UPCS Risky Saputra Ketua UPCS, Serukan Perdamaian dan Solidaritas di Momen Hari HAM

Berita Terbaru