Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

DETIK TIMUR

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:33 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Ketegasan akhirnya ditunjukkan. Polda Sumatera Utara resmi menjatuhkan sanksi paling berat kepada Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, oknum perwira menengah tersebut diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tegas itu diambil dalam sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Rabu (6/5/2026), sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Sidang dipimpin langsung Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol P. Ginting bersama majelis etik.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, keputusan PTDH merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap sikap dan perilaku Kompol DK selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Hasil sidang kode etik hari ini, kami menjatuhkan PTDH terhadap Kompol DK,” tegas Ferry kepada wartawan.

Tidak Kooperatif, Tidak Ada Alasan Dipertahankan

Majelis sidang menilai tidak terdapat satu pun faktor yang layak meringankan pelanggaran yang dilakukan.

Sebaliknya, sikap Kompol DK selama penyelidikan justru menjadi alasan utama pemecatan.

“Pertimbangan memberatkan, yang bersangkutan tidak kooperatif. Pertimbangan meringankan tidak ada,” ujar Ferry dengan tegas.

Sikap tidak kooperatif tersebut dinilai mencederai disiplin, loyalitas, serta komitmen moral seorang perwira Polri.

Majelis etik menilai perilaku tersebut tidak lagi mencerminkan sosok anggota Bhayangkara yang dapat dipercaya masyarakat.

Banding Diajukan, Proses Dipercepat

Meski telah dipecat, Kompol DK menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan mengajukan upaya banding karena masih ingin mempertahankan statusnya sebagai anggota Polri.

Namun, Polda Sumut memastikan proses banding tidak akan menghambat langkah bersih-bersih institusi.

“Kita akan percepat proses untuk menunggu hasil bandingnya,” tambah Ferry.

Viral Video Diduga Narkotika dan Asusila

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan Kompol DK diduga dalam kondisi “fly” usai menghisap vape yang dicurigai mengandung cairan narkotika.

Tidak hanya itu, beredar pula rekaman perilaku tidak pantas bersama seorang wanita yang dinilai melanggar etika dan kesopanan anggota Polri.

Polda Sumut menegaskan, pelanggaran etik asusila juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan internal.

“Secara etika Polri, yang bersangkutan sudah melanggar,” tegas Kabid Humas.

Pesan Tegas: Tidak Ada Tempat Bagi Oknum Perusak Institusi

Pemecatan Kompol DK menjadi sinyal keras bahwa Polri tidak lagi mentolerir oknum yang merusak citra institusi.

Polda Sumut menegaskan, siapapun anggota yang mencoreng kehormatan seragam Bhayangkara akan ditindak tanpa kompromi.

Langkah PTDH ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga marwah institusi di tengah sorotan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:56 WIB

Pesparawi Nasional XIV: Bukan Sekadar Kompetisi Vokal, tapi Ladang Iman dan Perekat Keberagaman Nusantara

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:10 WIB

Warga Menjerit, Alat Berat Tetap Bergerak! Dugaan Galian Ilegal Di Hinai Picu Pertanyaan Serius Publik

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:12 WIB

Manokwari Bergelora! Ribuan Peserta dari 38 Provinsi Padati Pembukaan Pesparawi XIV oleh Wapres

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:58 WIB

Langkah Nyata UNHAS Perkuat Ketahanan Pangan Rumah Tangga di Desa Bontolohe

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Momen Haru dan Bangga Rombongan Pejabat Sulsel Saat Tradisi Papua Menyatu dalam Geliat Pesparawi XIV

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:33 WIB

Kadis DLH Deli Serdang Merasa Jadi Bayangan Bupati? Publik Pertanyakan Loyalitas Jabatan atau Profesionalisme Birokrasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kembali Turun ke Warga, Kapolres Pelabuhan Makassar Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Cambayya

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:34 WIB

Tak Hanya Tertibkan Lalu Lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Hadir Membawa Kepedulian

Berita Terbaru