Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Malam, Amankan Barang Tak Wajar dari Kamar Hunian

DETIK TIMUR

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 05:55 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan kembali diperkuat melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian yang digelar pada Jumat malam, 10 Oktober 2025. Razia berlangsung mulai pukul 23.00 hingga 23.50 WIB di Blok Cut Nyak Dien Kamar 3B dan berjalan aman serta tertib.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama staf KPR, regu pengamanan malam, unsur Kepolisian, serta CPNS yang bertugas. Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh penghuni kamar ditempatkan di luar kamar masing-masing dalam kondisi terkunci, kemudian dilakukan pendataan dan penghitungan jumlah penghuni sesuai sasaran razia.

Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi penggeledahan badan terhadap seluruh penghuni kamar dan pemeriksaan isi kamar hunian yang disaksikan langsung oleh warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda berpotensi membahayakan di dalam blok hunian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar, di antaranya dua sendok melamin, dua botol kaca, dua cermin, dan dua rautan. Seluruh barang bukti diamankan ke ruang Ka. KPR untuk didata dan diinventarisasi lebih lanjut.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, kondusif, dan bebas dari potensi gangguan keamanan. Ia menegaskan, seluruh proses berjalan tertib dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran berat selama pelaksanaan razia.

“Penggeledahan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan acak, baik dari sisi waktu maupun sasaran. Hal ini penting untuk mengantisipasi kebocoran informasi dan meminimalisir peredaran barang yang dilarang di dalam Rutan,” ujar Marlia.

Barang-barang hasil temuan nantinya akan dicatat, dituangkan dalam Berita Acara penggeledahan, dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali, mencerminkan komitmen Rutan Perempuan Medan dalam menjaga keamanan serta mendukung program Ditjen Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan tertib.(AVID)

Berita Terkait

Komisi III DPR RI dan Kapolri Diminta Awasi dan Pantau Proses Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Bermodus Surat Perdamaian
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
*”SOPAN PURBA MELAWAN ARUS: Perlawanan Gigantic Menentang Pungli dan Janji Manis Pemkab Karo yang Tak Tepati”*
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:47 WIB

AHY dan Ibas Dinilai Taat Aturan, Pengamat: Stop Tuduhan Tak Berdasar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:03 WIB

Rumah Moderasi Sampaikan Dukungan Ke Polri, Ingatkan Potensi Ancaman Radikal Bagi Anak Bangsa Melalui Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:56 WIB

Dukung Seruan Anggota DPR RI Yasonna Laoly, Tegas Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 00:54 WIB

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim: KPK Terbitkan SE Gratifikasi SPMB, Cegah Praktik Gratifikasi dan Pungli Dalam Proses Penerimaan Siswa Baru 

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Ketua KAKI Jatim: Sudah Waktunya Anwar Sadad DPR RI Diadili, Demi Integritas dan Kualitas Lembaga Antirusuah 

Senin, 27 April 2026 - 08:09 WIB

Diskusi Publik yang di Gelar Oleh Base Camp Dekomokrasi: Peran Pelajar dan Pemuda dalam Pendidikan Nasional Digelar di Jakarta Barat

Berita Terbaru