Sergai, (Detiktimur, net)
Transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Jambu Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut menuai tanya. Hal ini terpantau awak media pada Selasa (30/09/2025), dimana tak ditemukan papan informasi penggunaan dana desa di kantor Desa Jambu ini.
Papan informasi penggunaan dana desa yang dimaksud seyogianya di pajangkan pada tempat yang mudah untuk dilihat oleh masyarakat. Hal ini dimaksud pula agar transparansi pengelolaan dana desa dapat dipantau langsung oleh masyarakat dimana hal ini agar sejalan pula dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun sungguh sangat disesalkan apa yang terpantau di Desa Jambu ini. Pada hal Desa ini adalah Desa dengan Wilayah Perkebunan. Yang mana bila Desa ini melakukan pembangunan Fisik dengan menggunakan Dana Desa harus terlebih dahulu mengantongi Izin dari pihak Perkebunan.
Namun, tampaknya, Kepala Desa Jambu Rantiko tidak mengindahkan hal ini. Mungkin dia menganggap memasang Papan Informasinya Penggunaan Dana Desa itu pada tempat yang mudah dilihat tidaklah perlu.
Masyarakat bertanya tanya, bagaimana pengelolaan Dana Desa di Desa Jambu ini. Apakah sudah mengedepankan asas akuntabilitas, tepat guna dan bermanfaat.
Hingga berita ini dirilis kemeja redaksi, Rabu (01/10/2025) pagi, Kades Jambu Rantiko belum dapat di konfirmasi terkait hal ini.
(Muhtar)