PW HIMMAH DKI; Mendukung Langkah Kapolda Metro Jaya, Tetapkan Roy Suryo Dan CS Sebagai Tersangka.

DETIK TIMUR

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 22:39 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) sangat mendukung langkah Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sudah menetapkan Roy Surso dan CS sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Langkah yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri itu sudah betul dan benar yang menjadikan Roy Suryo dan CS sebagai tersangaka karna mereka ini diduga hanya untuk memecah belah rakyat dan menurunkan harkat martabat bangsa dimata dunia, ucap sahala pada 7/11/25.

Tentunya, kami PW HIMMAH DKI Jakarta sangat-sangat mendukung penuh terhahdap langkah Polri, khususnya kepada Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahala Pohan ketua PW HIMMAH DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa. Isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh Roy Suryo dan CS merupakan bentuk pembodohan terhadap rakyat dan itu sangat berbahaya. Tindakan tersebut tidak hanya menyerang pribadi tertentu, tetapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta lembaga Negara.

Hal itu senada dengan pernyataan ketua umum kami PP HIMMAH RI yang mengatakan bahwa, para pembenci ini karena diduga ini adalah antek asing yang ingin merusak persatuan dan stabilitas politik nasional.

Diketahui bahwa, Kapolda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat (7/11/2025).(*)

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:27 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:04 WIB

Ketika Jual Beli Rumah Sendiri Dipidana Secara Adat, Putusan Jambur Lak-lak Memantik Dugaan Rekayasa

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:45 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:40 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara: Media Harus Jadi Pilar Demokrasi, Bukan Alat Propaganda Politik

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah Bersama Media dan Mahasiswa STIK, Perkuat Sinergi di Hari Pers Nasional

Berita Terbaru